Powered By Blogger

Senin, 19 Desember 2011

Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan Modern dan Tradisonal “Analisis pertumbuhan mikroba ikan jambal siam (pangasius sutchi) asap yang telah diawetkan secara ensiling”


Tugas Analisa Jurnal Mata Kuliah
Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan Modern dan Tradisonal
“Analisis pertumbuhan mikroba ikan jambal siam (pangasius sutchi) asap yang telah diawetkan secara ensiling”


Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi pertumbuhan mikroba pada ikan Jambal Siam asap dan mutu ikan asap sehingga dapat dikonsumsi lebih lama. Seperti yang kita ketahui bahwa ikan asap dapat awet apabila dikombinasikan dengan cara pengawetan lainnya, pada penelitian ini ikan jambal siam diawetkan dengan proses biologi (ensiling) yang merupakan proses pengawetan dengan memanfaatkan bakteri laktat, Proses ensiling ini dilakukan dengan memanfaatkan limbah kubis (Brassica oleracia) yang difermentasi kemudian ikan jambal siam tersebut direndam dalam hasil larutan fermentasi dengan perlakuan perendaman 0 jam, 1 jam, 2 jam dan 3 jam. Setelah ikan direndam lalu diasap di dalam rumah asap pada suhu 60–85 0C selama 1 hari
Kemudian dilakukan uji organoleptik dengan hasil yang perlakuan perendaman selama 2 jam memiliki hasil dengan ikan Jambal Siam asap yang terbaik diantara perlakuan lainnya. Total bakteri ikan Jambal Siam asap berpengaruh sangat nyata dengan diterapkannya pengawetan secara ensiling ini dengan hasil masih dibawah ambang batas dari nilai maksimal total bakteri. Sedangkan untuk total jamur yang dihasilkan yaitu memiliki peningkatan dikarenakan ikan asap sangat rentan sekali terhadap pertumbuhan jamur. Jamur yang biasa tumbuh pada ikan asap yaitu Aspergillus sp. dan Rhyzopus sp. Walupun hasil yang diperoleh pada peningkatan total jamur tersebut belum melampaui ambang batas maksimal. Hasil akhir penelitian ini menyatkan bahwa perlakuan perendaman selama 2 jam dapat mempertahankan masa simpan ikan Jambal Siam asap hingga 30 hari pada suhu kamar.




Adelaide M.U
4443090564/5.A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar