Powered By Blogger

Minggu, 30 Januari 2011

makalah ekonomi sdp pembangunan perikanan diindonesia


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar belakang
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki 18.306 pulau yang dipersatukan oleh laut dengan panjang garis pantai 81.000 km terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, dengan bentang wilayah Indonesia dari ujung barat (Sabang) sampai Timur (Merauke). Indonesia merupakan negara maritim, dimana tiga per empat berupa laut (5,8 juta km2). Luas lautnya sekitar 3,1 juta km2, yang terdiri dari perairan laut nusantara 2,8 juta km2 dan perairan laut territorial 0,3 km2. Wilayah Indonesia juga memiliki keanekaragaman hayati, hal ini dimungkinkan karena Indonesia terletak diatara dua samudera yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, juga diantara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Wilayah laut menjadi sangat penting dengan dicantumkannya pada GBHN tahun 1993, dan didirikannya Departemen Kelautan dan Perikanan.  Undang-Undang No.  22 dan 25 tahun 1999 juga mencantumkan kelautan sebagai bagian dari otonomi daerah.

Laut mengandung potensi ekonomi (pembangunan) sangat besar dan beragam. Indonesia memiliki potensi perikanan yang sangat besar, manakala dilihat dari sisi luasnya perairan lautan, letak geografis, wilayah maupun panjang garis pantai. Indonesia memiliki potensi maksimum perikanan laut sebesar 6,7 –7,7 juta metrik ton dan potensi perikanan darat mencapai 3,6 juta metrik ton. Sedangkan terumbu karang di Indonesia dikenal memiliki keanekaragaman koral paling tinggi di dunia, dengan lebih dari 70 genus biota laut didalamnya. (Choi & Hutagalung : 1988)
Menurut data Dirjen Perikanan (1995), potensi lestari sumber daya perikanan tangkap di laut Indonesia diperkirakan sebesar 6,7 juta ton dengan rincian 4,4 juta ton di perairan laut territorial dan perairan laut nusantara, serta 2,3 juta ton di perairan laut ZEEI.
Potensi kelautan yang meliputi perikanan, pariwisata bahari dan jasa kelautan merupakan bidang pembangunan yang tidak dapat berdiri sendiri, karena melibatkan banyak sektor. Ketiga sektor di atas belum memberikan kontribusi yang signifikan kepada Negara, apabila dibandingkan dengqn potensi yang dimiliki. Hal ini disebabkan oleh adanya berbagai kebijakan yang tumpang tindih antar ketiga sektor tersebut. Disamping kurangnya dukungan dari sektor lainnya.  Pengembangan ketiga sektor ini membutuhkan komitmen, koordinasi dan partisipasi aktif dari sektor yang terkait (stakeholders). Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesamaan pola pikir dan pola tindak yang terintegrasi dari semua pihak dalam mewujudkan kebijakan lintas sektoral untuk mempercepat pembangunan perikanan, pariwisata bahari dan jasa kelautan. Hal ini dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi pada perumusan Kebijakan Pembangunan Kelautan Indonesia.

1.2.  Perumusan masalah
a.       Aspek sumberdaya manusia
Dalam Human Development Report 2003 yang dipublikasikan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNDP), terungkap bahwa indeks pembangunan manusia (Human Development Index/HDI) Indonesia mengalami penurunan, yaitu dari 0,684 (pada HDR 2002) menjadi 0,682 (pada HDR 2003). mbagunan mensejahterakan kaum nelayan.
b.   Aspek permodalan, industri, dan pasar
Selama ini, banyak masalah dan kendala yang menghadang para petani dan nelayan sebagai pelaku agrobisnis. Masalah paling strategis yang dihadapi oleh petani kita adalah akses terhadap modal/kapital.


c.   Aspek sarana dan prasarana
Naiknya harga sarana dan prasarana produksi perikanan sehingga meningkatkan biaya operasional melaut. Kenaikan harga BBM (solar) mengakibatkan sebagian besar nelayan mengeluhkan mahalnya operasional melaut, bahkan banyak nelayan yang berhenti melaut karena tidak mampu lagi membiayai operasional ke laut.
d.   Aspek sosial
Permasalahan yang berkembang mengenai petani dan nelayan, yang berdampak pada pencapaian tingkat keberhasilan pembangunan sektor pertanian serta perikanan dan kelautan di Indonesia bermuara pada belum berpihaknya pembangunan yang dilakukan kepada petani dan nelayan. Belum ada undang-undang yang melindungi hak-hak para petani dan nelayan yang jumlahnya lebih dari setengah warga negara Indonesia. Sehingga kaum petani dan nelayan selalu menjadi kaum yang tertindas dan dieksploitir dalam pencapaian target pembangunan ekonomi Indonesia.
 e.   Aspek sumberdaya alam
Pemanfaatan sumberdaya laut baik hayati dan non hayati harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga senantiasa terjamin kelangsungannya (sustainable).

1.3.  Tujuan
a.       Untuk mengetahui bagaimana upaya yang harus dilakukan dalam pembangunan perikanan di Indonesia
b.      Mengetahui fator-faktor apa yang harus dilaksanakan dalam pembangunan perikanan di Indonesia
c.       Untuk mengetahui pembangunan perikanan di Indonesia yang sudah di upayakan

BAB II
PEMBAHASAN


2.1.   Pembangunan perikanan di Indonesia

Berbicara tentang pembangunan perikanan sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru baik dilihat secara global maupun nasional. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami dengan baik dan oleh karenanya masih menunjukkan banyak kerancuan pada tingkat kebijakan dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala pada tatanan implementasi atau pelaksana. Sebagai sebuah konsep, pembangunan yang mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan”. yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan faktor lingkungan (Soerjani, 1977: 66),

Wilayah perairan yang sangat luas memang memberikan harapan dan manfaat yang besar, tapi juga membawa konsekuensi dan beberapa permasalahan, antara lain banyaknya sea lane of communication, tidak dipatuhinya hukum nasional maupun internasional yang berlaku di perairan seperti illegal fishing, illegal logging, illegal mining, illegal migrant, human trafficking, atau kurang terjaminnya keselamatan pelayaran.

Keberadaan Perairan Indonesia yang luas dan terletak pada posisi silang di antara dua samudera dan dua benua, mengharuskan Indonesia untuk berperan aktif dalam forum-forum regional sehingga terjalin kerjasama dan kesatuan di antara negara-negara tetangga. Kerjasama luar negeri baik itu bilateral, regional maupun internasional perlu ditingkatkan untuk  mengatur pemanfaatan sumberdaya ikan, penelitian maupun pengelolaan laut, termasuk dalam pengaturan batas ZEE.

Selain itu Pendayagunaan dan pemanfaatan fungsi wilayah laut nasional dengan menerapkan konvensi hukum laut internasional meliputi penetapan batas wilayah perairan indonesia maupun ZEE serta mengembangkan potensi nasional merupakan kekuatan pertahanan keamanan di bidang maritim untuk menjamin keselamatan dan pembangunan di laut. Peran serta Departemen Perhubungan khususnya perhubungan laut dalam pengadaan sarana-sarana perhubungan laut akan memberi solusi bagi terbukanya wilayah yang terisolasi sehingga memungkinkan pembangunan wilayah di pulau-pulau maupun wilayah yang terpencil sekalipun.
Pembangunan sarana dan prasarana di bidang perikanan sangat dibutuhkan, misalnya pelabuhan perikanan atau tempat pendaratan ikan.  Pelabuhan perikanan dan juga tempat pendaratan ikan merupakan pusat pengembangan masyarakat nelayan dan pertumbuhan ekonomi perikanan, pengembangan agribisnis dan agroindustri perikanan.  Pusat pelayanan tempat berlabuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan hasil tangkapan dan hasil budidayaan, tempat pelayanan kegiatan operasi kapal-kapal perikanan, pusat pemasaran dan distribusi perikanan, tempat pengembangan usaha industi perikanan dan pelayan eksport, tempat pelaksanaan pengawasan, penyuluhan dan pengumpulan data.  Mengingat fungsi pelabuhan perikanan sangat luas dan memiliki kekhususan, maka keberadaan pelabuhan perikanan harus merupakan wilayah kerja tersendiri dan tidak dapat disatukan dengan pelabuhan umum . Pembangunan infrastuktur secara lengkap akan memacu perkembangan pembangunan kelautan.
Kegiatan penangkapan ikan di laut sebagian besar masih berkisar di perairan pantai yang padat penduduknya seperti perairan Utara Jawa, Selat Bali, dan selat Makasar.    Dengan demikian pemanfaatan sumberdaya perikanan laut selanjutnya dihadapkan kepada tantangan untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang optimal dan merata serta sekaligus dapat mengurangi tekanan/intensitas pemanfaatan secara berlebihan di daerah-daerah yang kritis.  Selain itu juga perlu meningkatkan pengoperasian di wilayah ZEE secara bertahap.  Untuk itu perlu pengaturan zona.  Dimana zona atau daerah-daerah yang sudah mengalami  tekanan yang tinggi penangkapan harus mengurangi armada perikanannya sedang untuk daerah-daerah yang masih memiliki potensi yang besar namun memiliki sedikit armada kapal, harus mulai dilakukan penambahan armada.  Selain itu perlu dibangun armada-armada kapal perikanan yang besar yang sanggup beroperasi di daerah ZEE.  Hal ini perlu  agar potensi perikanan laut di daerah ZEE dapat dimanfaatkan secara optimal.  Selain itu kebijakan eksport kapal-kapal bekas dapat dilanjutkan  tetapi hal ini tanpa mematikan pengadaan  kapal-kapal dalam negeri.  Selain itu perlunya dorongan bagi pembangunan industri kapal perikanan dalam negeri dan meningkatkan kemampuan rancang bangun serta perekayasaan kapal dan alat penangkapan ikan.
Komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan perikanan laut, merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan di Sektor perikanan laut.  Melihat rumitnya struktur kelembagaan yang ikut ambil bagian dalam menangani persoalan-persoalan perikanan laut membuat semakin banyaknya masalah-masalah yang timbul, untuk itu perlu penataan kembali lembaga-lembaga yang terkait dalam bidang perikanan laut sehingga wewenang dan fungsinya jelas dan optimal.  Perlunya sikap rendah hati dari setiap pimpinan lembaga untuk melepaskan capurtangannya dan menyerahkan kepada lembaga yang terkait. 
Pembuatan perundang-undangan yang tepat serta pengawasan yang ketat akan menghasilkan pengelolaan sumberdaya laut yang efektif dan efisien tanpa merusak sumberdaya laut yang ada.  Oleh karena itu sebelum pemerintah membuat perundang-undangan hendaknya diperlukan informasi dan data, serta kajian yang lengkap dan matang sehingga perundang-undangan yang berlaku menjadi sangat efektif untuk dilaksanakan.  Kegiatan pengawasan mutlak diperlukan dengan konsep monitoring, controlling dan survaillance (MCS).  Pengawasan perlu dilakukan juga terhadap pemanfaatan sumberdaya ikan di ZEE oleh kapal-kapal ikan asing yang mendapat ijin untuk beroperasi di Perairan ZEEI, sehingga pencurian ikan oleh kapal asing dapat ditekan sedemikian rupa sehingga sumberdaya ikan tidak mengalami kerusakan.
Pendidikan dan pelatihan bagi sumberdaya manusia terus diupayakan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas sumberdaya manusia baik dari segi pola pikir maupun dalam ketrampilan, sehingga nantinya dapat memiliki wawasan ke depan serta dapat menguasi teknologi dan mempunyai inovasi menghadapi tantangan-tantangan jaman. Untuk dapat meningkatkan kemampuan memanfaatkan sumberdaya perikanan laut, khususnya di perairan ZEE, diperlukan nelayan yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan teknis pengoperasian kapal besar (Muchtar A, 1999). 
 Dalam pembangunan Perikanan laut, penguasaan teknologi perlu ditingkatkan.  Teknologi yang perlu ditingkatkan dalam pembangunan perikanan laut (Rohmin D, 1997) antara lain:
Ø      Pengembangan kemampuan armada penangkapan ikan nasional, dari yang bersifat hunting menjadi lebih bersifat harvesting.  Ini memerlukan penguasaan dan penerapan IPTEK baru, antara lain sensor system, remote sensing dan GIS, permodelan dan simulasi komputer, artificial inteligence dan decision support system, teknologi penangkapan dan kapal penangkapan ikan yang modern dan effisien untuk eksploitasi Sumberdaya ikan di ZEE.
Ø      Pengembangan teknologi budidaya laut (mariculture), termasuk sea ranching, untuk sumberdaya ikan yang sudah dibudidayakan maupun yang belum (baru).
Ø      Penerapan bioteknologi untuk budidaya laut, termasuk teknik ekstrasi bioactive subtances atau marine natural products untuk industri pangan, obat-obatan dan kosmetika.
Ø      Pengembangan teknologi pengelolaan (konservasi) sumberdaya perikanan dan lingkungan laut serta rehabilitasi habitat ikan yang telah rusak, sehingga kelestarian produksi sumberdaya ikan dapat dipelihara.
Ø      Pengembangan ilmu dan teknologi kelautan, khususnya dalam bidang fisika oseanografi.
Selain penguasaan teknologi seperti yang telah dikemukakan di atas, diperlukan  juga teknologi pasca panen untuk mendapatkan produk yang berkualitas yang dapat oleh pasar internasional maupun lokal.  Indonesia juga harus mengembangkan rekayasa kelautan dimana Indonesia dipacu untuk dapat menghasilkan peralatan yang dibutuhkan dalam bidang perikanan tanpa harus terus menerus mengadalakan peralatan buatan luar negeri.  Pengembangan ini dapat dilakukan secara bersama-sama antara instansi pemerintah, perguruan tinggi maupun swasta yang bergerak dalam bidang IPTEK kelautan secara menyeluruh.
Selain teknologi yang terus ditingkatkan juga perlu diimbangi dengan sistem informasi dan data yang akurat bagi kepentingan nelayan maupun  instansi terkait untuk pengambilan kebijakan.  Misalnya informasi mengenai daerah penangkapan ikan, potensi sumberdaya ikan di suatu perairan tertentu sehingga informasi-informasi ini dapat mengarahkan nelayan melakukan penangkapan.
Dalam pembangunan perikanan laut juga perlu pengembangan pola kemitraan.  Pola kemitraan  harus ditingkatkan untuk mendorong keterpaduan kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan antara pengusaha skala kecil (nelayan) dengan pengusaha skala besar dan BUMN.  Juga perlunya kemudahan investasi, keringanan bunga oleh bank-bank pemerintahan dan keringanan perpajakan. Bila digambarkan, faktor-faktor yang mendukung keberhasilan pembangunan perikanan laut adalah sebagai berikut :
a.       Geografis : Hamkamnas dan sarana perhubungan laut
b.      Sarana & prasarana : Pelabuhan perikanan/tempat pendaratan ikan dan infrastruktur yang memadai
c.       Aktualisasi Pemanfaatan : Pengaturan lokasi penangkapan, pengadaan armada untuk ZEE dan pembuatan kapal dalam negeri
d.      Komitmen Pemerintah : Penataan lembaga terkait, pembuatan Undang-undang, pengawasan sumberdaya manusia, Pendidikan & pelatihan, penguasaan teknologi
2.2.   Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan perikanan
Sebagai sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resources), sumberdaya ikan mempunyai batas-batas tertentu sesuai dengan daya dukungnya (carrying capacity). Oleh karena itu, apabila pemanfaatannya dilakukan secara bertentangan dengan kaedah-kaedah pengelolaan, maka akan berakibat terjadinya kepunahan. Dengan demikian, agar kelestarian sumberdaya ikan tetap terjaga maka diperlukan perangkat hukum yang pasti yang disertai dengan penegakan hukum (law enforcement). Dengan kata lain, ketidakpastian hukum dan lemahnya penegakan hukum inilah yang menjadi penyebab rusaknya eksosistem perairan laut.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka pengelolaan perikanan merupakan hal yang utama yang harus dilaksanakan secara terpadu dan terarah. Pengelolaan perikanan (fisheries management) merupakan upaya yang sangat penting dalam mengantisipasi terjadinya kompleksitas permasalahan, baik ekologi maupun sosial-ekonomi di wilayah pesisir dan laut. Upaya ini muncul sebagai akibat dari pemanfaatan kawasan pesisir dan laut yang open access. Praktek open access yang selama ini banyak menimbulkan masalah yaitu kerusakan sumberdaya hayati laut, pencemaran, over-exploitation, dan konflik-konflik antar nelayan. Permasalahan tersebut diperparah oleh Undang-undang No. 9 Tahun 1985 tentang Perikanan yang bersifat sentralistis dan anti pluralisme hukum, sehingga undang-undang tersebut mengabaikan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya ikan. Kentalnya nuansa sentralistis dan pemasungan hak masyarakat oleh pemerintah dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1985. Namun, banyaknya materi yang diatur bukan berarti undang-undang tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan aspirasi serta kehendak masyarakat. Berikut akan dipaparkan hal-hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam mewujudkan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (Mahfud MD, 2010)

1.      Pembangunan Perikanan Laut
a.  Objektif  projek tujuan utama aktiviti ini dilaksanakan adalah untuk :
Ø      Mengurangkan bilangan golongan nelayan miskin dan termiskin melalui program bantuan bagi membolehkan mereka meningkatkan pendapatan keluarga.
Ø      Meningkatkan kecekapan serta kemahiran nelayan miskin dan termiskin ke arah peningkatan produktiviti sektor perikanan artisenal / pantai.
Ø      Memberi suntikan teknologi kepada sektor perikanan pantai ke arah memodenkan kumpulan nelayan artisenal.
Ø      Memperbaiki kedudukan sosio-ekonomi nelayan.
                              b.      Komponen projek
Ø      Projek ini melibatkan pemberian Geran bantuan kepada nelayan yang tersenarai sebagai nelayan miskin dan termiskin.
Ø      Gerakan bantuan adalah bertujuan untuk membiayai kos pembelian perkakas / peralatan bernilai tidak melebihi RM10,000/orang. Dengan bantuan ini dijangka nelayan-nelayan miskin dan termiskin akan dapat meningkatkan pendapatan mereka, kerana mereka menjadi ‘owner operator’ dan tidak hanya menjadi awak-awak bot.

2.   Pembangunan Produk Baru Perikanan
                               a.      Objektif projek tujuan utama aktiviti ini dilaksanakan adalah untuk :
Ø      Untuk membangunkan dan memajukan produk-produk sedia ada yang dihasilkan oleh usahawan atau produk baru hasil penyelidikan oleh MARDI atau lain-lain badan.
Ø      Untuk menaiktaraf kaedah pemprosesan, kualiti, piawaian, jenama, pembungkusan, kaedah persembahan, pernyataan komposisi nutrien, pelabelan dan pengeluaran produk yang lebih berdaya saing.
Ø      Untuk mendapatkan kepercayaan dan keyakinan konsumer melalui pengeluaran produk mengikut manual serta amalan pemprosesan yang berkualiti dengan mempunyai persijilan GHP/GMP/Halal/HACCP bagi memastikan pengeluaran yang konsisten, berkualiti, selamat dimakan dan boleh dipercayai.
Ø      Menyediakan bantuan melalui satu pakej yang lengkap sebagai tambahan kepada pelaburan yang telah dibuat oleh usahawan terpilih dalam setiap aktiviti di peringkat pengeluaran produk yang bermula dari penyediaan premis, penerimaan bahan mentah, pemprosesan, pembungkusan, penyimpanan, pemasaran serta pemindahan teknologi (TOT).
b.   Komponen projek. Pembangunan produk dan pemprosesannya akan ditumpukan melalui:
Ø      Penyediaan premis yang berkualiti.
Ø      Penyediaan peralatan pemprosesan yang mencapai standard pengeluaran produk yang ditetapkan.
Ø      Mengujicuba pengeluaran secara semi komersil sebelum dipindahkan kepada usahawan.
Ø      Penjelasan komponen projek adalah seperti berikut : Penyediaan premis yang berkualiti. Perusahaan kecil-kecilan bagi menghasilkan produk-produk nilai ditambah dalam sektor perikanan biasanya dilakukan di dalam kawasan rumah dan tidak mengamalkan kaedah pemprosesan yang higenik. Dengan penguatkuasaan berbagai-bagai peraturan dan undangundang sama ada oleh kerajaan Malaysia atau di peringkat global, maka sudah sampai masanya kaedah pemprosesan secara higenik diperkenalkan secara intensif di dalam RMKe-9. Untuk mengubah keadaan pengusaha-pengusaha tersebut sangatlah sukar kerana ia melibatkan perubahan sikap, minda dan memerlukan tambahan dalam pelaburan mereka. Oleh itu, pihak kerajaan perlulah memperkenalkan kaedah ini melalui penyediaan premis-premis yang berkualiti dengan cara meningkatkan lagi kemudahan yang ada di PPHP LKIM. Pendekatan ini akan dapat menjadi penggalak kepada usahawan-usahawan sedia ada untuk menukar kaedah pemprosesan mereka menjadi lebih higenik dan teratur.
Ø      Penyediaan peralatan pemprosesan yang mencapai standard pengeluaran produk yang ditetapkan. Sejajar dengan hasrat kerajaan untuk memajukan industri perikanan, penggunaan peralatan moden yang mengikut spesifikasi dalam aktiviti pemprosesan makanan adalah penting bagi menjamin mutu serta keselamatan produk yang dihasilkan. Memproses makanan secara mekanisasi sepenuhnya akan dapat mengurangkan pencemaran makanan dan meningkatkan kapasiti pengeluaran produk. Sementara itu, peralatan bagi program sanitasi premis, peralatan dan pekerja juga akan diberi keutamaan bagi memenuhi konsep sanitasi dalam GHP. Kelengkapan sanitari seperti apron, sarung tangan, bahan pencuci, dan lain-lain peralatan untuk mensanitasi juga akan disediakan. Penyediaan peralatan pemprosesan mengikut spesifikasi yang ditetapkan serta mematuhi amalan-amalan yang digariskan dalam Manual Pemprosesan akan memudahkan loji mereka untuk mendapatkan persijilan seperti GHP, GMP, Halal dan HACCP. Dengan adanya HACCP, produk-produk mereka akan lebih berdaya saing di pasaran terbuka.
Ø      Mengujicuba pengeluaran produk secara semi komersil sebelum dipindahkan kepada usahawan. Pembangunan produk akan dilakukan ke atas produk yang telah diuji dan disahkan boleh dikomersilkan oleh MARDI atau badan-badan lain yang terlibat. Produk-produk yang telah berjaya diperingkat R&D makmal akan diuji pengeluarannya secara semi komersil di premis-premis yang disediakan oleh LKIM. Setelah ujicuba pengeluaran secara semi komersil berjaya dilakukan, teknologi akan dipindahkan kepada usahawan yang berminat untuk mengkomersilkannya. Pengeluaran secara komersil ini akan dibuat di PPHP, di loji pemprosesan PNK dan kawasan IKS yang disewakan kepada usahawan.

3.   Khidmat Sokongan Pembangunan Perikanan Laut
a.   Objektif  projek
Ø      Membangunkan sumber manusia (nelayan artisenal) dari aspek pengetahuan dan kemahiran melalui latihan dan bimbingan.
Ø      Menyediakan kumpulan pekerja tempatan (nelayan) yang mahir untuk mengusahakan vesel rawai tuna di lautan ZEE negara dan Lautan Hindi. Memberi penerangan mengenai konsep “Community Based Fisheries Management” dengan “fishing rights” di kawasan unjam kepada kumpulan nelayan tempatan.
b.   Komponen Projek
Ø      Latihan kepada nelayan artisenal dalam bidang teknologi perkakasan dan peralatan secara penempatan (attachment).
Ø      Latihan bekerja secara penempatan/sangkut [attachment] kepada nelayan tempatan yang berminat untuk menceburi bidang merawai tuna di lautan ZEE negara dan Lautan Hindi.
Ø      Sessi penerangan kepada nelayan tempatan, terutamanya yang menangkap ikan di kawasan unjam, mengenai konsep “Community Based Fisheries Management” serta mengenai “fishing rights” di kawasan unjam.

4.   Insentif berbagai peralatan
a.   Objektif Projek
Ø      Memperkayakan sekitaran laut pantai melalui peningkatan kepadatan (density) dan kepelbagaian (biodiversity) hidupan marin disamping mengujudkan habitat baru.
Ø      Memudahkan nelayan pantai menangkap ikan melalui ‘targetfishing’ di kawasan unjam meningkatkan produktiviti dan sekaligus pendapatan mereka. Melindungi kawasan perairan pantai dari terus dicerobohi dan dirosakkan oleh kegiatan penangkapan ikan tidak bertanggung jawab.
Ø      Memupuk kesedaran dikalangan nelayan tentang pentingnya pemuliharaan dan penggunaan sumber perikanan secara optimum dan rasional.
Ø      Merintis usaha kearah ‘Community Based Fisheries Management’ (CBFM), dengan mewujudkan ‘Fishing Rights’ di kawasan unjam masing-masing.
b.   Komponen projek
Ø      Pembinaan unjam-unjam meliputi pembekalan modul-modul pengangkutan darat dan laut serta kerja-kerja melabuh modul-modul di dasar laut.
Ø      Berbagai rekabentuk modul dan binaan akan di cuba mengikut kesesuaian kawasan bagi memastikan keberkesanan yang terbaik. Faktor-faktor kos dan faedah akan diambil kira bagi menentukan rekabentuk yang paling berkesan. Kerja-kerja pemantauan, penyenggaraan, kajian dan penilaian bagi memastikan keberkesanan unjam dilaksanakan secara berkala.
Ø      Berdasarkan temuan-temuan kajian, pengenalpastian teknologi binaan dan kaedah penangkapan ikan yang sesuaikan disyorkan.
2.3.   Karakteristik Undang-undang Perikanan
Produk Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan, jika kita cermat secara lebih kritis dan mendalam maka akan tampak beberapa karakteristik yang mendasarinya yaitu :
                   a.      Menganut ideologi penguasaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan yang berbasis pada negara (state-based resource on control and management), bercorak sentralistik, dan pendekatan yang bernuansa sektoral. Penjelasan Umum UU 9/1985 menyebutkan, “Pasal 33 UUD 1945 menentukan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan ini merupakan landasan konstitusional dan sekaligus arah bagi pengaturan berbagai hal yang berkaitan dengan sumber daya ikan.”
                  b.      Hubungan antar sektor dalam pengelolaan sumber daya perikanan tidak diatur secara terkoordinasi dan terintegrasi (sectoral policy), sehingga setiap sektor cenderung berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan visi sektornya masing-masing.
                   c.      Hak-hak masyarakat lokal atau nelayan kampung atas penguasaan dan pengelolaan sumber daya perikanan belum diakui secara utuh atau masih bersifat mendua (ambiguity).
                  d.      Kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal besar (capital oriented), dengan mengabaikan kepentingan dan mematikan potensi perekonomian nelayan kecil (nelayan kampung).
                   e.      Mengabaikan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM), terutama hak-hak masyarakat lokal atau nelayan kampung atas penguasaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan.
                    f.      Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya perikanan masih bersifat semu atau belum bersifat sejati (ungenuine public participation).
                   g.      Transparansi dan demokratisasi dalam proses pengambilan keputusan belum diatur secara jelas.
                   h.      Akuntabilitas pemerintah kepada publik (public accountability) dalam pengelolaan sumber daya perikanan belum diatur secara tegas.
                     i.      Pengelolaan yang berorientasi pada konservasi sumber daya alam/perikanan (natural resources oriented) untuk menjamin kelestarian dan bekerlanjutan fungsi sumber daya alam/perikanan tampak dalam kebijakannya, namun kekuatan penegakannya masih lemah sehingga tidak mampu menjerat pelaku kejahatan di bidang perikanan/kelautan.


2.4.   Permasalahan Pembangunan Perikanan dan Kelautan
Salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan perikanan adalah lemahnya akurasi data statistik perikanan. Data perikanan di berbagai wilayah di Indonesia biasanya berdasarkan perkiraan kasar dari laporan dinas perikanan setempat. Belum ada metode baku yang handal untuk dijadikan panduan dinas-dinas di daerah setempat dalam pengumpulan data perikanan ini. Bagi daerah-daerah yang memiliki tempat atau pelabuhan pendaratan ikan biasanya mempunyai data produksi perikanan tangkap yang lebih akurat karena berdasarkan pada catatan jumlah ikan yang didaratkan. Namun demikian akurasi data produksi ikan tersebut pun masih dipertanyakan berkaitan dengan adanya fenomena transaksi penjualan ikan tanpa melalui pendaratan atau transaksi ditengah laut. Pola transaksi penjualan semacam ini menyulitkan aparat dalam menaksir jumlah/nilai ikan yang ditangkap di peraiaran laut di daerahnya. Apalagi dengan daerah-daerah yang tidak memiliki tempat pendaratan ikan seperti di kawasan pulau-pulau kecil di Indonesia maupun berkembangnya tempat-tempat pendaratan ikan swasta atau ‘TPI Swasta’ yang sering disebut tangkahan-tangkahan seperti yang berkembang di Sumatera Utara.

Bagaimana pemerintah akan menerapkan kebijakan pengembangan perikanan bila tidak didukung dengan data-data yang akurat. Apakah ada jaminan pemerintah mampu membongkar sistem penangkapan ikan yang carut-marut dan tiap-tiap daerah yang mempunyai bentuk dan pola yang berbeda-beda. Keadaan sistem yang mampu memonitor setiap aktivitas penangkapan di daerah-daerah menjadi satu kelemahan yang terpelihara sejak dulu. Celah kelemahan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terkait untuk memperkaya diri dari hasil perikanan tangkap. Sehingga isukebocoran devisa dengan adanya pencurian ikan menggambarkan kelemahan sistem manajemen pengelolaan perikanan nasional. Tanpa mengetahui karakter atau pola/jaringan bisnis penangkapan ikan yang dilakukan masyarakat atau para nelayan yang bermodal diberbagai daerah atau sentrasentra penangkapan ikan, maka kebijakan perijinan ulang terhadap usaha penangkapan ikan ini akan terdapat peluang korupsi dan kolusi. Ditengarai dengan pola/jaringan bisnis perikanan tangkap sudah terbiasa dengan budaya KKN, maka mekanisme kolusi dan korupsi di dalam bisnis penangkapan ikan ini harus diatasi secara sistematis.
Beberapa permasalahan yang selama ini dianggap sebagai faktor penghambat pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan antara lain faktor internal dan faktor eksternal.
a.       Faktor Internal antara lain sebagian besar nelayan merupakan nelayan tradisional dengan karaktersitik sosial budaya yang belum kondusif untuk kemajuan usaha, sebagian besar struktur armada yang dimiliki masih didominasi struktur skala kecil dan tradisional (berteknologi rendah), ketimpangan tingkat pemanfaatan stock ikan antara kawasan satu dengan kawasan lainnya, masih banyaknya praktek illegal, unregulated dan unreported fishing,penegakan hukum masih lemah, terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem laut yang disebabkan oleh pengeboman dan penambangan pasir, terbatasnya sarana prasarana sosial dan ekonomi (transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan dan perumahan) dan lemahnya market intelligence yang meliputi penguasaan informasi tentang segmen pasar, harga dan pesaing.
b.      Faktor eksternal yang ikut mempengaruhi lambatnya pembangunan kelautan dan perikanan adalah khususnya yang terkait dengan kebijakan moneter, fiskal dan investasi seperti suku bunga pinjaman dan penyediaan kredit perikanan.

Pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan masa depan tentunya harus dapat menjawab permasalahan permasalahan yang selama ini dianggap sebagai faktor yang menghambat proses pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, berkeadilan dan merata.




Tabel 2. Perkiraan nilai ekonomi potensi sumberdaya perikanan.

Jenis Potensi
Potensi Lestari
(ribu ton)
Perkiraan Nilai (US$ juta)
Perikanan tangkap dilaut
5.006
15.101
Potensi lestari diperairan umum
356
1.068
Perikanan bududaya laut
46.700
46.700
Perikanan budidaya tambak
1.000
10.000
Perikanan bududaya air tawar

2.195
Bioteknologi kelautan

4.000
Total

82.064

Tabel 3. Potensi ekonomi perikanan budidaya.
Jenis Budidaya
Luas Potensi
(ha)
Potensi
Produksi (ton)
Nilai (Trilliun Rp)
Budidaya laut
5.200.000
65.000.000
220
Budidaya tambak
800.000
800.000
10
Budidaya kolam
200.000
300.000
1.5
Budidaya keramba
140.000
11.200.000
16
Sawah mina padi
500.000
500.000
2.5
Total


250



   Beberapa alasan pembangunan kelautan antara lain:
                   a.      Indonesia memiliki sumberdaya laut yang besar baik ditinjau dari kuantitas maupun keragamannya, Sumberdaya laut tersebut bila ditinjau dari kuantitas sangat besar seperti yang diuraikan di sub bab potensi sumberdaya laut di bagian bawah ini, adapun keragaman sumberdaya laut untuk jenis ikan diketahui terdapat 8.500 jenis ikan pada kolom perairan yang sama, 1.800 jenis rumput laut dan  20.000 jenis moluska.
                  b.      Sumberdaya  laut merupakan sumberdaya yang dapat dipulihkan, artinya bahwa ikan ataupun sumberdaya laut lainnya dapat dimanfaatkan, namun   harus memperhatikan kelestariaannya, sehingga nantinya masih terus dapat diusahakan.
                   c.      Pusat Pertumbuhan ekonomi, dengan akan berlakunya liberalisasi perdagangan di abad 21 ini, akan terbuka peluang untuk bersaing memasarkan produk-produk kelautan dalam perdagangan internasional.
                  d.      Sumber protein hewani, sumberdaya ikan mengandung protein yang tinggi khususnya untuk asam amino tak jenuh, atau dikenal juga dengan kandungan OMEGA-3 yang sangat bermanfaat bagi tubuh manusia. 
                   e.      Penghasil devisa negara, udang dan beberapa jenis ikan ekonomis penting seperti tuna, cakalang ataupun lobster, saat ini merupakan komoditi eksport yang menghasilkan devisa negara diluar sektor kehutanan maupun pertambangan.
                    f.      Memperluas lapangan kerja, dengan semakin sempitnya lahan pertanian di areal daratan, dan semakin tingginya persaingan tenaga kerja di bidang industri, maka salah satu alternatif dalam penyediaan lapangan kerja adalah di sektor perikanan.  Apalagi dengan adanya otonomi daerah maka daerah-daerah yang memiliki potensi di bidang perikanan yang cukup besar akan berlomba untuk mengembangkan potensi perikanan laut yang ada, sehingga akan membuka peluang yang sangat besar bagi penyediaan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia sekarang ini.
                   g.      Industri perikanan berhubungan luas dengan industri-industri lainnya, industri perikanan berhubungan erat dengan industri lainnya misalnya dalam pengadaan kapal, pengadaan bahan bakar minyak (BBM), juga pengadaan sarana dan prasarana lainnya.
2.5.   Perlunya kebijakan dan strategi yang tepat
Dengan melihat kondisi potensi dan permasalahan tersebut maka terdapat beberapa alasan utama mengapa sektor kelautan dan perikanan sebagai alternatif utama pembangunan masa depan. Yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya laut di indonesia memiliki potensi yang sangat besar tetapi belum tergarap secara optimal
b.      Sumberdaya yang terlibat atau yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan sangat banyak, bahkan cenderung mengalami peningkatansetiap tahun.
c.       Potensi pasar yang sangat baik baik pasar domestik dan pasar luar negri.
d.      Pemanfaatan potensi yang belum mampu memberikan kemakmuran dan keejahteraan bagi bangsa dan negara.
e.       Telah terjadi tingkat kejenuhan pembangunan yang bersumber dari daratan (perikanan, perkebunan, pertambangan, kehutanan dan lain-lain).
f.        Industri kelautan dan perikanan memiliki keterkaitan dengan industri lainnyaseperti halnya kosmetik, farmasi, dan energi.
g.       Investasi disektor kelautan dan perikanan memiliki efisiensi yang tinggi dan memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi. Untuk itu perlu adanyasebuah kebijakan yang berperan sebagai payung dibidang kelautan yang sifatnya lintas sektoral, institutional serta teritegrasi dalam mengembangkan sumberdaya kelautan secara bijaksana untuk kepentingan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat (social well being). Kebijakan pengelolaan kawasan pesisir adalah segala bentuk usaha, kegiatan, pekerjaan dan political yang diarahkan kepada pendayagunaan potensi kelautan dan pemanfaatannya secara terencana, rasional, serasi dan seimbang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memperluas kesempatan berusaha dan membuka lapangan pekerjaan.


h.       Sedangkan strategi secara umum yang harus dilaksanakan didalam melaksanakan pembangunan kelautan dan perikanan masa depan antara lain: Sumberdaya laut yang tersedia mempunyai potensi yang sangat besar tetapi belum tergarap secara optimal. Sumberdaya yang terlibat atau yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan sangat banyak, bahkan cenderung mengalami peningkatan setiap tahun. Potensi pasar yang sangat besar baik pasar domestik dan pasar luar negeri. Pemanfaatan potensi yang ada belum mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi bagsa dan negara. Telah terjadi tingkat kejenuhan pembangunan yang bersumber dari daratan (perikanan, perkebunan, kehutanan, pertambangan darat, dll). Industri Kelautan dan perikanan memiliki keterkaitan dengan industri lainnya seperti halnya industri kosmetik, industri farmasi dan energi.
i.         Investasi di sektor kelautan dan perikanan memiliki efisiensi yang tinggi dan memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi Untuk itu perlu adanya sebuah kebijakan yang berperan sebagai payung di bidang keduanya, Perlunya fasilitas pendukung yang terdiri dari fasilitas fisik, kelembagaan yang terdiri dari kelembagaan keuangan, asuransi, LSM, lembaga pemasaran, assosiasi dan perundang-undangan yang mendukung dalam pengelolaan sumberdaya laut dan perikanan secara berkelanjutan, adil dan merata.

Ø      Arah Kebijakan
Secara umum, arah kebijakan pengelolaan pembangunan perikanan dan kelautan yang diperlukan harus diarahkan kepada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi (peningkatan devisa dan sumbangan PDB Nasional). Secara spesifik diarahkan kepada :
                               a.      Peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia
                              b.      Peningkatan pemberdayaan nelayan
                               c.      Pengembangan pendidikan, pelatihan, pengetahuan dan ketrampilan sumberdaya manusia pengelola sumberdaya laut dan perikanan
                              d.      Penguatan kelembagaan nelayan di tingkat lokal dan nasional
                               e.      Desentralisasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang searah dengan sistem desentralisasi pemerintahan daerah atau otonomi daerah
                                f.      Kebijakan permodalan (penyediaan kredit dan suku bunga rendah)
                               g.      Penataan struktur pasar dan lingkungan usaha Memperjuangkan Undang-undang perlindungan nelayan
                               h.      Kebijakan pembangunan secara terpadu dan berkelanjutan
                                 i.      Gerakan secara nasional untuk percepatan pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Arah kebijakan pembangunan kelautan meliputi beberapa aspek antara lain bidang perikanan, perhubungan laut, pertambangan laut, pariwisata bahari, bangunan kelautan, industri maritim dan jasa kelautan.

Ø      Pendekatan kebijakan
Sumberdaya laut Indonesia bila dikelola dengan baik, akan dapat menjadikannya sebagai penyumbang perekonomian negara yang besar, gambaran sektor kelautan dan kehidupan nelayan Indonesia seharusnya tidak seburuk apa yang seperti terjadi saat ini. Ini mengingat, sebagai negara maritim yang tiga per empat berupa laut (5,8 juta km2), kaya akan sumber daya (resources) baik hayati maupun non hayati, Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan menjadi kekuatan riil bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Situasi yang kontras antara kondisi sektor kelautan dan kehidupan nelayan Indonesia saat ini dengan potensi kelautan Indonesia, sesungguhnya tidak lain disebabkan oleh buruknya tata kelola (bad governance) atas laut Indonesia. Penyebab dari kurang mantapnya tata kelola kelautan Indonesia ini antara lain berasal dari sistem pembangunan kelautan Indonesia yang tidak bebas dari praktek-praktek gambling, spekulatif, tidak aspiratif, kurang koordinasi antar lintas sektor, pengelola yang tidak amanah, dan lain sebagainya.
Disamping itu, kebijakan pembangunan perikanan dan kelautan negara sejak Orde Baru hingga saat ini, ternyata tidak mengalami perubahan yang berarti. Kebijakan pembangunan perikanan dan kelautan, tampaknya masih dibangun dengan konsep yang masih mengekploitir sumberdaya perikanan dan kelautan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran utama, sementara aspek pemerataan dan keadilan, serta kesejahtetaan dan peningkatan taraf hidup pelaku utama perikanan dan kelautan (nelayan) menduduki peringkat yang kurang mendapat penekanan. Hal ini dicirikan oleh permasalahan pembangunan perikanan dan kelautan kebanyakan masih menghadapi persoalan yang bersifat klasik dari tahun ke tahun sampai saat ini.
Penekanan pembangunan perikanan dan kelautan kepada eksploitasi sumberdaya laut yang dilakukan secara besar-besaran secara belum merata mengakibatkan penurunan kualitas ekosistem lingkungan. Walaupun penurunan kualitas ekosistem laut juga diakibatkan pengelolaan di darat (misal: pembuangan limbah, dan sedimentasi). Eksploitasi besar-besaran sehingga membawa akibat pada penurunan kualitas ekosistem lingkungan, tetapi belum mampu mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan pelaku utama sektor kelautan, yakni nelayan. Ironisnya lagi penurunan kualitas lingkungan akibat eksploitasi secara terus menerus dan besar-besaran di beberapa lokasi perairan, tetapi di perairan lainnya malah terjadi illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.
 Berdasarkan realitas di atas, maka perlu adanya perubahan yang radikal di dalam kebijakan pembangunan sektor perikanan dan kelautan di masa mendatang. Pendekatan pembangunan yang sentralistik, mengutamakan materi dengan ukuran utama peningkatan pendapatan perkapita, mengabaikan kesejahteraan pelaku utama sektor perikanan dan kelautan adalah hal yang tidak boleh dilanjutkan. Ini mengingat, pendekatan yang demikian ini telah melecehkan manusia dan menganggap modal sebagai sumber utama pertumbuhan dengan konsekuensi yang amat merugikan dan menjauhkan bangsa dari pencapaian tujuan kemerdekaan. Pendekatan perumusan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia dapat didekati dengan:
a.       visi kebijakan pembangunan kelautan harus dilandasi oleh semangat rasa syukur kita terhadap Allah SWT atas karunia sumber daya (resources) perikanan dan kelautan yang begitu besar kepada bangsa Indonesia. Sebagai perwujudan rasa syukur atas karunia Ilahi ini, maka perlu menempatkan prioritas pertama pada peningkatan taraf hidup nelayan sebagai pelaku utama pembangunan sektor perikanan dan kelautan.
b.      tuntutan dikembangkan tata kelola yang baik (good governance) atas perikanan dan kelautan Indonesia di masa mendatang. Dan sebagai perwujudan untuk mengembangkan good governance tersebut, perlu adanya upaya mewujudkan sistem pembangunan perikanan dan kelautan Indonesia yang direncanakan dan ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan dukungan regulasi, pedoman teknis dan standar operasional kerja yang akomodatif, jelas dan kondusif, bebas dari praktek spekulatif, serta menempatkan para pengelola ekonomi yang amanah, jujur, dan kompenten.
c.       pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia perlu dikembangkan dengan pendekatan bersifat kelembagaan yang holistik dan komprehensif. Ini berarti tujuan dan nilai-nilai dasar operasional dari kegiatan-kegiatan pembangunan bertumpu pada manusia termasuk nilai-nilai moral yang dianut. Semua kelembagaan pembangunan Indonesia yang bergerak di semua sektor dan daerah perlu melaksanakan transformasi diri secepat mungkin sehingga mampu mengemban tugas membawa seluruh bangsa ke suatu trayektori perkembangan yang akan menyelesaikan masalah struktural seperti korupsi, pengangguran, dan kemiskinan; dan sekaligus menempatkan bangsa ini ke suatu posisi yang penuh daya saing, bermartabat, dan kuat secara moral, ekonomi dan sosial. Ini berarti, transformasi itu secara horisontal perlu menyeluruh; tidak bisa menyangkut hanya satu atau beberapa bidang saja seperti ekonomi saja, atau hukum saja, politik saja, atau hukum dan ekonomi saja.
Ø      Perumusan kebijakan
Kesejahteraan merupakan kata kunci sekaligus tujuan utama dari kebijakan yang diformulasikan, Kesejahteraan nelayan dapat dicapai apabila aspek-aspek (sumberdaya manusia, permodalan, sosial, sumberdaya alam, fisik sarana dan prasarana) mengalami perningkatan yang semakin besar dirasakan oleh nelayan. Hubungan kelima aspek dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan dapat divisualisasikan sebagai segi lima sama sisi (pentagonal) yang berubah dari ukuran kecil ke ukuran yang lebih besar.
Peningkatan kesejahteraan nelayan indonesia. Pembangunan kelautan dan perikanan yang dilakukan haruslah mampu meningkatkan kesejahteraan para nelayan sebagai aktor utama pembangunan tersebut. Menyusun undang-undang perlindungan petani dan nelayan.Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan sering kali sangat merugikan nelayan sebagai pelaku utamanya. Semakin menurunnya generasi muda yang mau meneruskan profesi sebagai nelayan telah banyak dialami di berbagai lokasi. Penguatan kelembagaan nelayan di tingkat lokal sampai nasional. Pemasalahan nelayan yang telah banyak dibicarakan dalam berbagai forum diskusi atau seminar yang dilakukan oleh berbagai lembaga belumlah menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan kaum nelayan. Bahkan keberadaan lembaga atau organisasi yang mengatas namakan perjuangan nelayan sering digunakan untuk berbagai kepentingan politik atau untuk mendapatkan garapan proyek yang manfaatnya tidak dirasakan oleh nelayan itu sendiri. Lembaga yang terbentuk diarahkan berfungsi sebagai intermediasi, memfasilitasi terjalinnya jalinan koordinasi, komunikasi, dan informasi antara masyarakat nelayan dengan:
a.       Sesama nelayan, Pemerintah, parlemen dan instansi terkait, Lembaga investasi dan permodalan, Lembaga pendidikan dan pelatihan, Media informasi public.
b.      Pelaksanaan desentralisasi pembangunan sektor perikanan dan kelautan. Desentralisasi sektor perikanan dan kelautan ini memiliki dua dimensi kebijakan yang sangat penting. Pertama,  Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk membina para nelayan di daerahnya. Artinya, jika selama ini tanggung jawab untuk membina para nelayan berada pada Pemerintah Pusat, maka sejalan dengan desentralisasi sektor perikanan dan kelautan ini, kewajiban tersebut seharusnya dibebankan pada Pemerintah Daerah. Hal ini masih ditandai dengan program-program pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan nelayan sebagian besar berasal dari Pemerintah Pusat. Kedua, Pemerintah Daerah diberikan wewenang yang utuh untuk membangun sektor perikanan dan kelautannya sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki oleh daerah bersangkutan. Dengan demikian, campur tangan pembangunan subsektoral oleh Pemerintah Pusat, sebagaimana pada era Orde Baru, seharusnya sudah ditinggalkan. Hal ini juga diharapkan akan meningkatnya pemerataan pembangunan di sektor perikanan dan kelautan
c.       Kebijakan permodalan bagi sektor perikanan dan pelautan. Urgensi Pendirian Bank Petani dan Nelayan Perlu bagi Indonesia untuk memiliki bank petani dan nelayan. Tujuan dari pendirian Bank Petani dan Nelayan ini adalah untuk melayani para petani dan nelayan kita dalam memudahkan akses modal. Kalangan perbankan beranggapan untuk menanamkan investasi ke sektor perikanan memiliki faktor resiko yang tinggi.
d.      Penataan struktur pasar dan lingkungan usaha penataan struktur dan lingkungan usaha, melalui: Memperkuat dan membangun praktek usaha dan perdagangan yang adil dan sehat, tidak membiarkan terjadinya praktek-praktek monopoli, oligopoli, kartel, dan bentuk-bentuk usaha yang tidak sehat lainnya, Memperkuat perundang-undangan di bidang persaingan usaha yang sehat (Anti Monopoli) sehingga bisa menjamin akses yang sama kepada para pelaku usaha. Penegakan hukum (law enforcement) yang atas peraturan perundang-undangan di bidang persaingan usaha yang sehat (Anti Monopoli). Mengkaji ulang seluruh tataniaga dan pemberian hak-hak eksklusif seperti hak distribusi komoditi tertentu yang kontra produktif terhadap perkembangan UMKM. Tidak mengandalkan dan menggantungkan penjualan secara ekspor saja, tetapi juga mengarahkan penjualan produk perikanan ke dalam negeri untuk pencapaian target pemenuhan konsumsi ikan rakyat Indonesia dari 21,7 kg/kapita/tahun (tahun 2000) menjadi 30 kg/kapita/tahun.
e.       Kebijakan pengembangan sektor perikanan dan sektor industri yang terpadu. Pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, tidak boleh dipandang sebagai hanya sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan pengangguran. Namun, lebih dari itu, karena sektor kelautan dan perikanan merupakan basis perekonomian nasional, maka sudah sewajarnya jika sektor perikanan dan kelautan ini dikembangkan menjadi sektor unggulan dalam kancah perdagangan internasional.
f.        Kebijakan di bidang birokrasi, kelembagaan, serta penanganan masalah korupsi. Dengan birokrasi yang tidak efektif dan tidak efisien akan sangat sulit untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Pembangunan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan melihat bahwa reformasi birokrasi harus mencakup transformasi kultur birokrasi yang feodal menjadi kreatif dan inovatif, restrukturisasi dan perampingan birokrasi, perbaikan sistem kompensasi dan insentif termasuk alokasi anggaran rutin yang lebih proporsional, pelaksanaan sistem punishment, dan perbaikan sistem recruitment. Pembangunan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan juga melihat bahwa kelembagaan peradilan di Indonesia, terutama kelembagaan di bidang penanganan korupsi masih sangat lemah. Oleh karena itu, Pembangunan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan dipandang perlu diadakan kelembagaan peradilan yang secara khusus mengurusi masalah penanganan kasus-kasus korupsi.
g.       Pemeliharaan dan peningkatan daya dukung serta kualitas lingkungan. Pembangunan kelautan dan perikanan yang dilaksanakan haruslah membawa manfaat pada masyarakat setempat atau keuntungan tertentu bagi keuangan publik lokal dan nasional serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga senantiasa terjamin kelangsungannya (sustainable).

Ø      Mengelola pascapanen hasil perikanan
Sejatinya perikanan merupakan suatu sistem bisnis yang terdiri dari tiga subsistem (komponen) Utama, yakni produksi, penanganan dan pengolahan (handling and processing), serta pemasaran. Pada subsistem produksi, kita bisa menghasilkan produk primer perikanan (ikan, udang, kerang-kerangan, echinodermata, dan biota perairan lainnya) melalui dua cara, yaitu penangkapan (perikanan tangkap, capture fisheries) dan pembudidayaan (perikanan budidaya, aquaculture).
Oleh sebab itu, kalau kita ingin sukses dalam membangun perikanan nasional, maka kita harus mengelola pembangunan perikanan atas dasar pendekatan bisnis perikanan terpadu. Sosok perikanan Indonesia yang berhasil adalah yang mampu memberikan keuntungan (kesejahteraan) bagi seluruh pelaku usaha (terutama nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan pedagang), memenuhi kebutuhan ikan dan produk perikanan nasional, menghasilkan devisa signifikan, serta menghadirkan pertumbuhan ekonomi tinggi (di atas 7% per tahun) secara berkelanjutan (on a sustainable basis).
Dalam praktiknya, pendekatan bisnis perikanan terpadu berarti memastikan, bahwa banyaknya (volume) setiap jenis ikan dan produk perikanan yang diproduksi (melalui perikanan tangkap maupun perikanan budidaya) harus sesuai (matching) dengan jumlah kebutuhan dan selera (preference) pasar (konsumen), baik pasar lokal, nasional, maupun ekspor.  Dengan demikian, dari perspektif bisnis, tugas kita di subsistem pemasaran adalah bagaimana agar masyarakat Indonesia dan dunia mengkonsumsi, menggunakan, dan membeli ikan dan produk perikanan sebanyak mungkin dengan harga yang menguntungkan para produsen.
Sementara itu, tugas subsistem penanganan dan pengolahan (pasca panen) adalah untuk menjamin, bahwa kualitas, keamanan (safety), rasa (taste), bentuk sajian, dan kemasan (packaging) ikan dan produk perikanan memenuhi segenap persyaratan dan selera konsumen (pasar). Pada subsistem inilah, proses peningkatan nilai tambah terhadap ikan dan produk perikanan berlangsung.
Bahkan, mengacu pada UU N0.31/2004 tentang Perikanan, proses penciptaan nilai tambah dalam sektor perikanan juga bisa ditempuh dengan menerapkan bioteknologi.  Yakni dengan cara mengekstraksi senyawa aktif (bioactive substances) atau produk alamiah (natural products) dari biota perairan, kemudian memprosesnya menjadi ratusan produk industri makanan dan minuman, obat-obatan (farmasi), kosmetik, cat, film, bioenergi, kertas, dan lainnya.
Selama ini, cara-cara kita mengelola pembangunan perikanan, baik di daerah maupun di tingkat pusat, pada umumnya bersifat parsial dan terpilah-pilah.  Acap kali kita hanya terfokus menggenjot produksi, tetapi lupa mengembangkan pasarnya, dan sebaliknya. 
Dengan demikian, para nelayan dan pembudidaya ikan Indonesia sampai sekarang masih sering tertimpa dilema market glut.  Suatu keadaan, dimana kalau tidak ada atau sedikit ikan (musim paceklik atau bukan musim panen) harga ikan tinggi (bagus), tetapi begitu musim penangkapan atau panen ikan, harganya turun drastis. 
Dalam hal penanganan dan pengolahan hasil (industri pasca panen), kita pun tertinggal dibanding Thailand, Malaysia, dan Singapura.  Ikan dan produk perikanan Thailand lebih menguasai pasar Jepang, AS, dan Uni Eropa. Karenanya wajar, meskipun saat ini total volume produksi perikanan Thailand (urutan-12 dunia) jauh lebih kecil ketimbang Indonesia (urutan-5), namun nilai ekspor perikanan Thailand (US$ 3,9 miliar) jauh melampui Indonesia yang hanya US$ 2,1 miliar. 
2.6.    Pembangunan perikanan butuh penyuluhan
Keberadaan penyuluh perikanan memiliki peran sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan serta melaksanakan UU No.16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Keberadaan penyuluh perikanan bertujuan untuk membangun potensi masyarakat dalam bidang perikanan tangkap, mengembangkan perikanan budidaya, meningkatkan kualitas produk, menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan industri perikanan nasional, serta memelihara lingkungannya.
Kedepan, sistem penyuluhan yang akan dikembangkan DKP ditujukan untuk mengembangkan kapasitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan dalam berperan mensejahterakan dirinya sendiri, serta mewujudkan industrialisasi perikanan nasional. Oleh karena itu, sudah sepatutnya bahwa Sistem Penyuluhan tersebut harus bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Apalagi, keberadaan penyuluh kelautan dan perikanan berperan sebagai dinamisator, fasilitator maupun motivator, dan menjadi mitra sejati menjadi sangat diperlukan.
Adapun yang dimaksud penyuluh swasta adalah tenaga pemasaran benih, pupuk atau pakan dari perusahaan swasta, yang juga secara aktif telah melaksanakan penyuluhan. Pada saat budidaya udang merebak di tahun 1980-an, para “penyuluh” swasta inilah yang paling berperan dalam alih teknologi budidaya udang. Dalam era demokratisasi, industrialisasi dan penerapan teknologi maju seperti saat ini, efisiensi birokrasi harus diwujudkan dengan mengembangkan kemitraan bersama dengan perusahaan swasta, yang lama kelamaan dapat menjadi penyuluh PNS.
Sedangkan penyuluh swadaya adalah para nelayan atau pembudidaya ikan yang sudah relatif lebih maju dari teman-temannya dapat didorong dan difasilitasi oleh Pemerintah untuk menjadi penyuluh mandiri. Artinya, penyuluh dari nelayan atau pembudidaya.
Tabel. Peta tahunan kebutuhan rekruitmen tenaga penyuluh perikanan Pemerintah 2009-2013
No
Wilayah
Jumlah yang tersedia
Rencana kebutuhan/rekruitmen penyuluh perikanan (orang)
2009
2010
2011
2012
2013
TOTAL
1.
Indonesia Barat
1.455
520
534
527
520
534
4.090
2.
Indonesia Tengah
689
680
600
760
760
610
4.099
3.
Indonesia Timur
696
679
670
688
688
670
4.091

JUMLAH
2.840
1.879
1.804
1.975
1.968
1.814
12.280

Sebagai negara anggota Asia Pacific Fisheries Commission – Food and Agriculture Organization (APFIC-FAO), Indonesia pada dasarnya harus menganut prinsip-prinsip Ecosystem Approach Fisheries (EAF) dan Ecosystem Aquaculture Approach (EAA) atau pembangunan perikanan dan akuakultur dengan pendekatan berbasis ekosistem. Hal tersebut teungkap dalam hasil Regional Consultative Workshop yang diselenggarakan oleh APFIC-FAO di Colombo, Srilanka beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dibuka oleh Menteri Perikanan dan Sumberdaya Kelautan Republik Srilanka ini bertujuan untuk menyusun suatu strategi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, bertanggung jawab dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Untuk pemerintah dan organisasi-organisasi non pemerintahan. Diharapkan mampu mengubah kebijakan perikanan yang semula hanya berorientasi target spesies, berubah kepada perikanan yang memperhatikan pengelolaan sumberdaya yang berkelanjutan.
Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Dr. Suseno Sukoyono beserta perwakilan negara anggota APFIC lainnya dikelompokkan dalam tiga Group besar yaitu: Bay of Bengal Large Marine Ecosystem (BOBLME), Aquaculture dan South China Sea . Dalam Group tersebut dibahas mengenai langkah-langkah penerapan EAF dan EAA yang secara garis besar dibagi menjadi 5 langkah yakni mengumpulkan data-data mengenai daerah yang akan diterapkan EAF dan EAA, melakukan identifikasi permasalahan dengan mengkalrifikasi permasalahan yang ada, menerapkan prioritas utama masalah yang dihadapi, penyiapan rencana pengelolaan EAF/EAA yang terintegrasi dan yang terakhir, yaitu menyusun rencana pengelolaan untuk 3 masalah prioritas yaitu Ecological well-being, Human well-being dan Governance atau pertimbangan ekologis, pertimbangan untuk kesejahteraan umat manusia serta penataan atau pengelolaan sumberdaya perairan yang baik. Dengan aktifnya Indonesia di APFIC-FAO, serta dalam berbagai organisasi regional (RFMO) seperti IOTC, dan CCSBT, maka semakin menunjukan komitmen negara ini kepada pembangunan yang memperhatikan aspek ekologis yang berkelanjutan (sustainability). Selanjutnya harus ada pemantauan yang lebih positif secara nasional yakni memprioritaskan penelitian status sumberdaya perairan (stock assasment), pengaturan yang tegas, bila perlu ada penetapan musiman atau pada wilayah tertentu. Segala penertiban tersebut harus dibarengi dengan pemantauan dan pengawasan, dan tentu saja perlu langkah-langkah yang serius memangkas adanya pungutan liar dan tindak pidana korupsi di segala lini.

2.8.   Pembangunan Perikanan Berbasis Penelitian
Indonesia perlu mengubah cara pandang pembangunan dari yang terpusat di kontinental (daratan) ke maritim (kelautan). Karena itu, pengembangan kelautan dan perikanan menjadi penting. Maka, dia mendukung kemitraan dalam penelitian perikanan Indonesia-Australia. cara pandang sudah harus berubah, termasuk soal anggaran yang selama ini hanya berdasarkan ke wilayah darat. Menurutnya, ke depan, perlu juga memperbanyak anggaran pada sektor kelautan. "Kita jadikan Indonesia sebagai satu kesatuan besar dalam pem-.bangunan darat dan laut. Dari pembangunan kontinental ke maritim (Fadel muhammad, 2010).
Menurut Fadel muhammad. Ada beberapa penelitian yang perlu ditingkatkan, khususnya di sektor perikanan dan kelautan, pembiakan ikan, dan akuakultur. Apalagi, Indonesia berupaya menjadi penghasil perikanan berskala internasional serta menjadi bangsa berpenghasilan menengah ke atas di dunia pada 2015.
Laut yang menjadi potensi di masa depan, perlu penanganan yang lebih baik. Menurutnya, Indonesia selama ini masih tertinggal dalam pembangunan kelautan jika dibandingkan Australia, Thailand, dan Vietnam. "Kita tertinggal karena mereka sudah lebih dulu mengembangkan penelitian di bidang ini. Banyak bidang perikanan yang belum berkembang, seperti penyakit udang dan penangkaran tuna. Pihaknya juga ingin mengembangkan semacam pusat pengembangan ikan dan ingin mendapatkan teknologi yang maju dari Australia dalam hal menjamin keamanan produk dalam perikanan.
sebagai negara kepulauan, kita punya potensi besar dalam perikanan dan kelautan. Kita bisa punya nilai tambah bila dilakukan penelitian yang mendalam. Karenanya, saya mendukung dengan adanya konsultasi bilateral dalam kemitraan penelitian perikanan dan kerja sama di bidang ini. Ada 30 negara bekerja sama dalam bidang penelitian perikanan. Australia, menurutnya, mengembangkan 59 proyek dalam bidang perikanan di Indonesia. Kontribusi di bidang ini, diharapkan bisa memajukan sektor perikanan dan pertanian. Kerja sama ke depan sangat menentukan dalam perkembangan ekonomi.

2.9.   Pembangunan perikanan melalui kewilayahan

Pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia dilakukan dengan pendekatan kewilayahan melalui program minapolitan. Tujuannya mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, khususnya nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan untuk itu pendekatan dalam pembanguan minapolitan dilakukan dengan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi.

Menurut Fadel, dalam membangun Pelabuhan Ratu sebagai salah satu kawasan minapolitan, maka perlu diambil langkah-langkah strategis dalam rangka terciptanya kesejahteraan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Adapan langkah-langkah yang diambil adalah penguatan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan skala kecil, Penguatan Usaha Menengah dan Atas (UMA) serta pengembangan  ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan sistem manajemen kawasan. Namun, dalam membangun kawasan minapolitan sebagaimana yang dicita-citakan bagi kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan membutuhkan enam persyaratan. Pertama, komitmen daerah melalui renstra, alokasi APBD dan tata ruang yang seimbang. Kedua, adanya komoditas unggulan seperti udang, patin, lele, tuna, dan rumput laut. Ketiga, letak geografis yang strategis dan secara alami cocok untuk usaha perikanan. Keempat, sistem mata rantai produksi hulu dan hilir seperti lahan budidaya dan pelabuhan perikanan. Kelima, fasilitas pendukung, seperti keberadaan sarana dan prasarana seperti jalan, pengairan serta listrik. Keenam, kelayakan lingkungan dengan kondisi yang baik dan tidak merusak. Apabila persyaratan-persyaratan tersebut terpenuhi, maka kebijakan strategis menjadikan kawasan minapolitan sebagai kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komodtas kelautan dan perikanan, yang dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan.
Pada akhirnya, peningkatan pendapatan tersebut dapat meningkatkan kesejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan. Adanya komitmen daerah dalam mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah, pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat disekitarnya. Dalam operasional pelaksanaan minapolitan, pengelolaan usaha akan dilakukan oleh Lembaga Pengelola (BLU). Adapun, pola usaha dalam minapolitan tersebut terdiri dari Taksi Mina Bahari (TMB) yang diperuntukan untuk pemberdayaan nelayan skala kecil (buruh nelayan) dalam bentuk pendampingan usaha, penyuluhan insentif dan bantuan sosial melalui bantuan pengelolaan. Usaha Bisnis Nelayan Terpadu (UBNT) yang diperuntukan pada nelayan pemilik perorangan melalui bantuan akses teknologi dan informasi, serta fasilitasi usaha dan kemitraan. Kemudian usaha perikanan tangkap terpadu dengan peruntukan bagi perusahaan melalui pengaturan dan fasilitasi usaha, kemitraan usaha dengan usaha skala kecil.

   2.10.  Peran wanita nelayan dalam pembangunan perikanan

Wanita merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pembangunan pesisir hal ini disebabkan karena  posisi wanita  sangat strategis dalam kegiatan berbasis perikanan dan kelautan. Sebagai contohnya wanita sangat berperan sebagai pedagang pengecer, pengumpul ikan, pedagang besar, buruh upahan, maupun tenaga pengolah hasil perikanan. Namun demikian, dalam berbagai aspek kajian ataupun program-program pembangunan pesisir mereka tidak banyak tersentuh. Ketika banyak orang berbicara tentang nelayan yang terlintas dalam pikiran kita adalah kaum pria yang sebagian atau seluruh hidupnya berjuang menghadapi gelombang besar atau angin kencang untuk memperoleh hasil tangkapan ikan di tengah samodra yang luas.
Pikiran demikianlah yang mendorong lahirnya program pembangunan perikanan yang bias gender seperti nampak pada berbagai program pemberdayaan masyarakat pesisir. Kondisi demikian telah dianggap sebagai hal yang lumrah karena dalam budaya Indonesia, wanita identik dengan sosok nyang lemah, dan juga disebut sebagai ”kanca wingking” yang hanya berkutat pada berbagai urusan rumah tangga bahkan seperti dikatakan Djohan (1994) geraknyapun dibatasi dalam lingkup rumah tangga. Sehingga artikulasi peran wanita nelayan dalam kehidupan sosial dan budaya di pesisir menjadi kurang atau tidak tampak.
Keterbatasan ekonomi keluargalah yang menuntut wanita nelayan termasuk anak-anak mereka bekerja di daerah pesisir. Dalam kegiatan perikanan laut wanita nelayan berperan sangat strategis terutama pada ranah pasca panen dan pemasaran hasil perikanan. Di beberapa wilayah pesisir peranan nelayan wanita sangat penting, juga sering menyentuh wilayah yang dianggap sebagai dunia kerja kaum laki-laki yaitu penangkapan ikan seperti yang banyak ditemukan dalam kegiatan penangkapan kepiting di daerah mangrove Teluk Bintuni Papua. Di daerah pesisir pantai Prigi banyak juga ditemukan wanita nelayan bukan lagi sebagai pengolah, ataupun penjual hasil perikanan namun lebih dari itu, para wanita nelayan ini menjadi buruh nelayan yang bekerja menarik jaring dari pinggir pantai. Tidak pandang tua ataupun muda, kondisi sedang sakit ataupun sehat, sedang berhalangan ataaupun tidak, para wanita nelayan ini bekerja keras demi sesuap nasi untuk membantu penghasilan sang suami.
Nelayan wanita merupakan sosok yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi perikanan di Indonesia. Masyarakat nelayang yang sering mendapatkan pandangan sebagai masyarakat miskin tak dapat dipungkiri bahwa inilah yang terjadi di negeri ini. Namun dengan adanya peran nelayan wanita telah membukakan jalan untuk menjadi masyarakkat pesisir yang sejahtera dan cukup dalam ekonomi. Dulu ketika peran wanita tidak sepenuhnya diakui membuat perekonomian suatu keluarga akan lemah. Kini di era global ini telah membuka peluang bagi semua wanita, khususnya wanita nelayan untuk berperan aktif dalam pembangunan perekonomian perikanan menjadi lebih baik. Peran wanita nelayan dalam pembangunan perekonomian masyarakat pesisir kini telah terlihat sangat nyata.
Semakin pentingnya pembangunan perekonomian di Indonesia khususnya perekonomian masyarakat pesisir, maka dibutuhkan suatu peran aktif dari semua lapisan masyarakat dan pemerintah. Peran wanita nelayan yang sangat penting dalam pembangunan sektor perikanan menjadikan modal yang sangat berharga dalam menuju kesejahteraan yang selalu diharapkan oleh semua masyarakat pesisir. Kini dibutuhkan suatu kebijakan pemesrintah yang berpihak pada nelayan khususnya nelayan wanita. Hal ini sangat diperlukan mengingat strategisnya peran wanita nelayan. Kerjasama yang sinergi dan saling memahami sangat diperlukan untuk menjadikan kehidupan nelayan yang lebih baik

   2.11.  Revitalisasi perikanan
Sudah 5 tahun lalu revitalisasi pertanian, perikanan dan kelautan (RPPK) dicanangkan. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah sektor perikanan selama ini sudah vital dalam pembangunan nasional sehingga mampu mensejahterakan masyarakat terutama nelayan dan petani ikan. Substansi revitalisasi dalam tiga dasa warsa terakhir sejak kebijakan modernisasi perikanan tahun 1970-an, sektor perikanan belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional. Paling tidak dalam setahun hanya berkontribusi terhadap pendapatan nasional sebesar US$ 2 miliyar. Revitalisasi perikanan dimaksudkan untuk menggenjot kontribusi perikanan terhadap pendapatan nasional melalui pendapatan nasional bukan pajak (PNBP). Sayangnya, revitalisasi perikanan baik dalam tataran konsepsional maupun program aksinya tidak jelas. Hal ini disebabkan indikator keberhasilan revitalisasi perikanan dilihat dari seberapa besar kontribusi institusinya khususnya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) terhadap PNBP. Revitalisasi perikanan harusnya dimaknai sebagai suatu sistem pembangunan yang terintegrasi dengan komponen daratan yaitu pertanian dan kehutanan. Namun yang terjadi adalah revitalisasi perikanan hanyalah penjelmaan modernisasi perikanan tahun 1970-an itu. Substansi revitalisasi perikanan lebih dibumbuhi dengan aransemen bahasa yang baru yang memang sudah berkembang sebelumnya. Di sinilah ketidakjelasan dari kebijakan revitalisasi perikanan.
Revitalisasi perikanan yakni mengembalikan sub sektor perikanan mana yang pernah vital dan berkontribusi signifikan dalam pembangunan perikanan di Indonesia. Konsep revitalisasi perikanan sekarang ini lebih ke arah pengembangan subsektor baru dalam bidang perikanan seperti budidaya rumput laut, perikanan lepas pantai (ZEE) dan laut dalam (deep sea) dan ekstensifikasi pertambakan udang serta kerapu. Sementara itu, subsektor perikanan tangkap diarahkan untuk mengembangkan perikanan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Problemnya, penangkapan ikan di ZEE kerapkali berhadapan dengan kapal asing yang juga beroperasi di wilayah itu. Kapal asing memiliki teknologi penangkapan dan sumberdaya manusia yang terlatih dalam aktivitas penangkapan. Aktivitas mereka inipun mendapatkan jaminan dari UU Perikanan No. 31 Tahun 2004. Oleh karena itu pemerintah harus mengamandemen dulu UU tersebut, apabila mau mengembangkan perikanan nasional di ZEE. Perikanan ZEE ini masih belum optimal dikembangkan sebagai aktivitas perikanan nasional.
Pemerintah harusnya tidak perlu memberikan angin surga revitalisasi terhadap masyarakat perikanan (nelayan, petani ikan dan pelaku industri perikanan). Pemerintah sebaiknya menyusun kebijakan yang jelas tentang pembangunan perikanan. Tidak perlu menggunakan istilah ”revitalisasi”, Gerbang Mina bahari (GMB) atau Revolusi Biru di masa lalu seolah-olah menjadi dewa penyelamat pembangunan perikanan nasional. Cukup menggunakan istilah pembangunan perikanan saja, tetapi substansi dan arah kebijakan serta indikator keberhasilannya jelas.








BAB III
PENUTUP


3.1.   Kesimpulan
Pembangunan sektor kelautan di Indonesia merupakan hal yang sangat penting sebagai usaha untuk menumbuhkan perekonomian indonesia yang dewasa ini sedang mengalami kelesuhan akibat krisis ekonomi sejak tahun 1997, serta untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pembangunan Perikanan laut meliputi pembangunan sumberdaya manusia, teknologi, sarana dan prasarana perikanan laut, pengaturan  kelembagaan, perundang-undangan, kemitraan dan perlunya pengawasan dalam segala bidang yang berhubungan dengan sumberdaya laut sehingga nantinya akan memberikan solusi bagi masalah-masalah yang ada..
Sumberdaya laut Indonesia yang begitu besar bila dikelola dengan baik, akan dapat menjadikannya sebagai penyumbang perekonomian negara yang besar, gambaran sektor kelautan dan kehidupan nelayan Indonesia seharusnya tidak seburuk apa yang seperti terjadi saat ini. Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan menjadi kekuatan riil bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Visi kebijakan pembangunan kelautan harus dilandasi oleh semangat rasa syukur kita terhadap Allah SWT atas karunia sumber daya (resources) perikanan dan kelautan yang begitu besar kepada bangsa Indonesia. Sebagai perwujudan rasa syukur atas karunia Ilahi ini, maka perlu menempatkan prioritas pertama pada peningkatan taraf hidup nelayan sebagai pelaku utama pembangunan sektor perikanan dan kelautan.



Adapun kebijakan yang direkomendasikan berdasarkan rumusan di atas adalah:
1.      Peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia
2.      Menyusun undang-undang perlindungan petani dan nelayan
3.      Penguatan Kelembagaan Nelayan di Tingkat Lokal sampai nasional
4.      Pelaksanaan desentralisasi pembangunan sektor perikanan dan kelautan
5.      Kebijakan permodalan bagi sektor perikanan dan kelautan, urgensi pendirian bank petani dan nelayan
6.      Penataan struktur pasar dan lingkungan usaha
7.      Kebijakan pengembangan sektor perikanan dan sektor industri yang terpadu
8.      Kebijakan di bidang birokrasi, kelembagaan, serta penanganan masalah korupsi
9.      Pemeliharaan dan peningkatan daya dukung serta kualitas lingkungan.
3.2.   Saran
Menurut saya saran yang harus dilakukan dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia yaitu perlu dikembangkan dengan pendekatan bersifat kelembagaan yang holistik dan komprehensif. Ini berarti tujuan dan nilai-nilai dasar operasional dari kegiatan-kegiatan pembangunan bertumpu pada manusia termasuk nilai-nilai moral yang dianut. Semua kelembagaan pembangunan Indonesia yang bergerak di semua sektor dan daerah perlu melaksanakan transformasi diri secepat mungkin sehingga mampu mengemban tugas membawa seluruh bangsa ke suatu trayektori perkembangan yang akan menyelesaikan masalah struktural seperti korupsi, pengangguran, dan kemiskinan; dan sekaligus menempatkan bangsa ini ke suatu posisi yang penuh daya saing, bermartabat, dan kuat secara moral, ekonomi dan sosial. Ini berarti, transformasi itu secara horisontal perlu menyeluruh; tidak bisa menyangkut hanya satu atau beberapa bidang saja seperti ekonomi saja, atau hukum saja, politik saja, atau hukum dan ekonomi saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar