Powered By Blogger

Sabtu, 15 Desember 2012

PKN



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dsar 1945 tentang diri dan lingkungannya. Unsur-unsur dasar itu wawasan nusantara ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.

1.2 Tujuan :

 Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
• Untuk mengetahui unsur – unsur dari wawasan nusantara sebagai geopolitik           Indonesia.
• Untuk mengetahui latar belakang wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.








BAB II
PEMBAHASAN


Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional. Inggris adalah salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Wawasan Nusantara berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Wawasan artinya cara pandang, cara melihat, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi.. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam,  dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.


2.1. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara.
 Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
1.   Aspek Historis.
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
a.       Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri.
b.      Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh terjadi setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Melalui Konferensi PBB tanggal 30 April “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

2.  Aspek Geografis dan Sosial Budaya.
Indonesia merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
a.       Indonesia bercirikan negara kepulauan atau maritim.
b.      Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera.
c.       Indonesia terletak pada garis khatulistiwa.
d.      Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.
e.       Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania.
f.       Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam.
g.      Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
h.      Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar.

3.      Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional.
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

2.2.  Teori Geopolitik, menurut beberapa pendapat ahli, antara lain:
A. Frederick Ratzel.
ª      Negara dianalogikan dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup).
ª      Negara identik ruang ditempati kelompok politik/kekuatan (teori ruang).
ª      Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
ª      Makin tinggi budaya bangsa, makin besar butuh SDA (ekspansi).
ª      Kekuatan darat dan laut.

B. Rudolf Kjellen.
ª      Negara: biologi (organisme + intelektual) cari ruang untuk rakyatnya.
ª      Negara: sistem politik meliputi geopolitik, ek politik, politik kekuasaan.
ª      Negara harus mampu berswasembada & manfaatkan social budaya.
ª      Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuatan di laut.




C.     Karl Haushofer.
Imperium datar dapat mengejar imperium maritim untuk kuasai/awasi laut.Beberapa akan kuasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Jepang di Asia Raya.
Geopolitik: doktrin negara yg titikberatkan soal-soal strategis perbatasan.
Tekanan kekuatan & social. Serta pembagian baru kekayaan alam di dunia.
Geopolitik: landasan tindakan pol perjuangan dapatkan ruang hidup.
2.3.   PAHAM GEOPOLITIK INDONESIA.
ª            Geopolitik I: persatuan dan kesatuan: Bhineka Tunggal Ika.
ª            Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan
dan kedaulatan nusantara.
ª            Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham
archipelago Barat: laut sebagai pemisah pulau) laut sebagai penghubung
pulau, wilayah negara: satu kesatuan utuh tanah air.
ª            Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti:
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.































BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Dengan adannya wawasan nusantara sebagai geopolitik kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tungga ika.dan merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.

3.2 Saran.
Dengan adanya wawasan nusantara sebagai geopolitik , kita harus memiliki sikap cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sebagai geopolitik  sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara sebagai geopolitik  dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar