1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengolahan hasil
pertanian (perikanan) merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan nilai
tambah, memperpanjang masa sinpan dan edar, serta memperluas jangkauan
pemasaran. Saat ini pengolahan pangan banyak dilakukan oleh industri rumah
tangga dengan skala kecil dan menengah baik di perkotaan maupun di
perdesaan.Untuk menghasilkan pangan yang berkualitas dan meminimalkan
pencemaran lingkungan, industri pangan perlu menerapkan prinsip pengolahan
pangan yang baik dan pengelolaan lingkungan. Pengolahan pangan yang baik atau
dikenal dengan good manufacturing practices/GMP adalah implementasi untuk
menghasilkan produk pangan yang berkualitas berdasarkan aspek produksi.
Sedangkan berdasarkan prinsip pengelolaan lingkungan penerapannya dilakukan
melalui kegiatan sanitasi dan higiene pada setiap aspek produksi, dari bahan
baku sampai menjadi produk.
Sistem
HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) merupakan salah satu sistem
jaminan mutu dengan basis keamanan pangan, yang menjadi acuan bagi industri
pangan di seluruh dunia. Sistem HACCP juga merupakan salah satu bagian dari
sistem yang menyeluruh dalam prosedur pengendalian mutu dan merupakan sistem
yang tidak berdiri sendiri. Kelayakan dasar unit pengolahan merupakan prasyarat
(pre-requisite) dalam pengembangan sistem HACCP. Penerapan sistem HACCP tidak
akan efektif apabila persyaratan kelayakan dasar unit pengolahan tidak
terpenuhi. Selain itu, juga diperlukan adanya komitmen dan dukungan manajemen
serta sarana dan sumberdaya manusia untuk menunjang penerapan sistem tersebut.
Program kelayakan dasar terdiri atas dua bagian pokok, yaitu GMP (Good
Manufacturing Practices) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure)
(Wiryanti dan Witjaksono 2001).
GMP (Good Manufacturing
Practices) adalah cara atau teknik berproduksi yang baik dan benar untuk menghasilkan
produk yang benar, memenuhi persyaratan mutu (wholesomeness) dan keamanan
pangan (food safety). SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure) adalah
prosedur pelaksanaan sanitasi standar yang harus dipenuhi oleh suatu unit
pengolahan ikan untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap produk yang
diolah (Mangunsong 2000).Program kelayakan dasar erat kaitannya dengan mutu
suatu produk seperti daging rajungan kaleng. Apabila program kelayakan dasar
telah dilaksanakan dengan baik, maka penerapan sistem manajemen mutu
berdasarkan HACCP dapat dilaksanakan dengan efektif, sehingga diharapkan dapat
menghasilkan produk perikanan yang berkualitas dan mampu bersaing dalam pasar
global.
Pangan
adalah kebutuhan kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan
memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Menurut
WHO, yang dimaksud makanan adalah : “Food include all substances, whether in a
natural state or in a manufactured or prepared form, which are part of human
diet.” Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan
substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan.
1.2 Tujuan
Tujuan
untuk mahasiswa
a. Agar
mahasiswa belajar dan memahami Standar Operasional Prosedur Sanitasi ( SSOP)
b. Agar
mahasiswa mampu menyampaikan dan menjelaskan Standar Operasional Prosedur
Sanitasi ( SSOP)
Tujuan
untuk industri dan masyarakat
a. Membuatkan
pedoman sanitasi, higiene dan lingkungan bagi industri pangan skala mikro dan
kecil (agroindustri peredsaan)
b. Meningkatkan
citra produk yang berkualitas perikanan
c. Meningkatkan
nilai jual dan pangsa pasar produk perikana
2
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian SSOP
Standar
Operasional Prosedur (SOP) adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakantugas
pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja berdasarkan indikator
teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tatakerja, prosedur kerja
dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan SOP adalah
menciptakan komitment mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja untuk
mewujudkan good governance.Standar Operasional Prosedur Sanitasi (SSOP) adalah
prosedur pembentukan dalam pengembangan dan pencegahan kontaminasi langsung
atau pemalsuan produk. Tujuan SPO Sanitasi ini adalah agar setiap karyawan
teknis maupun administrasi memahami :
1) bahwa
program higiene dan sanitasi akan meningkatkan kualitas sehingga tingkat
keamanan produk meningkat, seiring dengan menurunnya kontaminasi mikroba
2) peraturan
GMP (goodmanufacturing practices) mengharuskan digunakan zat tertentu yg aman
& efektif
3) tahapan
dlm higiene dan sanitasi
4) persyaratan
minimum penggunaan klorine pada air pendingin (khusus industri pengolahan
pangan)
5) pengaruh
faktor pH, suhu, konsentrasi disinfektan pada hasil akhir sanitasi
6) masalah
potensial yang timbul jika sanitasi dan higiene tidak dijalankan
7) Manfaat
SPO Sanitasi dalam Menjamin Sistem Keamanan Produksi Pangan
2.2
Prosedur penerapan SSOP
Tahap
penting dalam penyusunan Standar operasional prosedur adalah melakukan analisis
sistem dan prosedur kerja, analisis tugas, dan melakukan analisis prosedur
kerja.
1.
Analisis sistem dan prosedur kerja
Analisis
sistem dan prosedur kerja adalah kegiatan mengidentifikasikan
fungsi-fungsiutama dalam suatu pekerjaan, dan langkah-langkah yang diperlukan
dalam melaksanakan fungsi sistem dan prosedur kerja. Sistem adalah kesatuan
unsur atau unit yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi sedemikian
rupa, sehingga muncul dalam bentuk keseluruhan, bekerja, berfungsi atau
bergerak secara harmonis yang ditopang oleh sejumlah prosedur yang diperlukan,
sedang prosedur merupakan urutan kerja atau kegiatan yang terencana untuk
menangani pekerjaan yang berulang dengan cara seragam dan terpadu.
2. Analisis Tugas
Analisis
tugas merupakan proses manajemen yang merupakan penelaahan yang mendalam dan
teratur terhadap suatu pekerjaan, karena itu analisa tugas diperlukan dalam
setiap perencanaan dan perbaikan organisasi. Analisa tugas diharapkan dapat
memberikan keterangan mengenai pekerjaan, sifat pekerjaan, syarat pejabat,
dantanggung jawab pejabat. Di bidang manajemen dikenal sedikitnya 5 aspek yang
berkaitan langsung dengan analisis tugas yaitu :
a. Analisa
tugas, merupakan penghimpunan informasi dengan sistematis dan penetapan seluruh
unsur yang tercakup dalam pelaksanaan tugas khusus.
b. Deskripsi
tugas, merupakan garis besar data informasi yang dihimpun dari analisis tugas,
disajikan dalam bentuk terorganisasi yang mengidentifikasikan dan menjelaskan
isi tugas atau jabatan tertentu. Deskripsi tugas harus disusun berdasarkan
fungsi atau posisi, bukan individual; merupakan dokumen umum apabila terdapat
sejumlah personel memiliki fungsi yang sama; dan mengidentifikasikan individual
dan persyaratan kualifikasi untuk mereka sertaharus dipastikan bahwa mereka
memahami dan menyetujui terhadap wewenang dan tanggung jawab yang didefinisikan
itu.
c. Spesifikasi
tugas berisi catatan-catatan terperinci mengenai kemampuan pekerjauntuk tugas
spesifik
d. Penilaian
tugas, berupa prosedur penggolongan dan penentuan kualitas tugas untuk menetapkan
serangkaian nilai moneter untuk setiap tugas spesifik dalamhubungannya dengan
tugas lain
e. Pengukuran
kerja dan penentuan standar tugas merupakan prosedur penetapanwaktu yang
diperlukan untuk menyelesaikan setiap tugas dan menetapkan ukuran yang dipergunakan
untuk menghitung tingkat pelaksanaan pekerjaan.
Melalui
analisa tugas ini tugas-tugas dapat dibakukan, sehingga dapat dibuat
pelaksanaan tugas yang baku. Setidaknya ada dua manfaat analisis tugas dalam
penyusunan standar operasional prosedur yaitu membuat penggolongan pekerjaan
yang direncanakan dan dilaksanakan serta menetapkan hubungan kerja dengan
sistematis.
3. Analisis prosedur
kerja
Analisis
prosedur kerja adalah kegiatan untuk mengidentifikasi urutan
langkah-langkahpekerjaan yang berhubungan apa yang dilakukan, bagaimana hal
tersebut dilakukan, bilamana hal tersebut dilakukan, dimana hal tersebut
dilakukan, dan siapa yang melakukannya. Prosedur diperoleh dengan merencanakan
terlebih dahulu bermacam-macam langkah yang dianggap perlu untuk melaksanakan
pekerjaan. Dengan demikian prosedur kerja dapat dirumuskan sebagai serangkaian
langkah pekerjaan yang berhubungan, biasanya dilaksanakan oleh lebih dari satu
orang, yang membentuk suatu cara tertentu dan dianggap baik untuk melakukan suatu
keseluruhan tahap yang penting.
Analisis terhadap prosedur kerja akan
menghasilkan suatu diagram alur (flow chart) dariaktivitas organisasi dan
menentukan hal-hal kritis yang akan mempengaruhi keberhasilan organisasi.
Aktivitas-aktivitas kritis ini perlu didokumetasikan dalam bentuk
prosedur-prosedur dan selanjutnya memastikan bahwa fungsi-fungsi dan aktivitas
itu dikendalikan oleh prosedur-prosedur kerja yang telah terstandarisasi.
Prosedur kerja merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan tujuan
organisasi sebab prosedur memberikan beberapa keuntungan antara lain memberikan
pengawasan yang lebih baik mengenai apa yang dilakukan dan bagaimana hal
tersebut dilakukan; mengakibatkan penghematan dalam biaya tetap dan biaya
tambahan; dan membuat koordinasi yang lebih baik di antara bagian-bagian yang
berlainan. Dalam menyusun suatu prosedur kerja, terdapat beberapa prinsip yang
harus diperhatikan yaitu :
1) Prosedur kerja harus
sederhana sehingga mengurangi beban pengawasan
2) Spesialisasi harus dipergunakan
sebaik-baiknya
3) Pencegahan
penulisan, gerakan dan usaha yang tidak perlu
4) Berusaha mendapatkan
arus pekerjaan yang sebaik-baiknya
5) Mencegah kekembaran
(duplikasi) pekerjaan
6) Harus ada
pengecualian yang seminimum-minimumnya terhadap peraturan
7) Mencegah adanya
pemeriksaan yang tidak perlu
8) Prosedur harus
fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi yang berubah
9) Pembagian tugas
tepat
10) Memberikan
pengawasan yang terus menerus atas pekerjaan yang dilakukan
11) Penggunaan urutan
pelaksanaan pekerjaaan yang sebaik-baiknya
12) Tiap pekerjaan yang
diselesaikan harus memajukan pekerjaan dengan memperhatikan tujuan
13) Pekerjaan tata
usaha harus diselenggarakan sampai yang minimum
14)
Menggunakan prinsip pengecualian dengan sebaik-baiknya.
2.3
Penerapan SSOP Pada Pengelolaan Sanitasi Dan Keamanan Makanan
NSHATE
(1999) mengelompokkan prinsip-prinsip sanitasi untuk diterapkan dalam SPO
Sanitasi menjadi 8 Kunci persyaratan Sanitasi, yaitu :
1. KunciKeamanan air
Air merupakan komponen penting
dlm industri pangan yaitu sebagai bagian dari komposisi; untuk mencuci produk;
membuat es/glazing; mencuci peralatan/sarana lain; untuk minum dan sebagainya.
Karena itu dijaga agar tidak ada hubungan silang antara air bersih dan air
tidak bersih (pipa saluran air hrs teridentifikasi dengan jelas).
Sumber
air yang digunakan dalam industri pangan : 1)Air PAM, biasanya memenuhi standar
mutu ; 2)Air sumur, peluang kontaminasinya sangat besar, karena adanya banjir,
septictank, air pertanian dan sebagainya; 3)Air laut (digunakan industri
perikanan) harus sesuai dengan standar air minum, kecuali kadar garam.
Monitoring keamanan air
:
a.
Air PAM : bukti pembayaran dari PAM,
fotokopi hasil analisa air dari PAM. Bila ragu disarankan untuk dianalisa
tambahan dari lab penguji terakreditasi.
b.
Air sumur : dilakukan sebelum usaha
bisnis dimulai. Pengujian kualitas air dari lab. penguji pangan yang
terakreditasi
c.
Air laut: harus dilakukan lebih sering
dari air PAM/sumur; dengan inspeksi secara visual/organoleptik.
Tindakan Koreksi :
a.
Harus segera lakukan tindakan koreksi
bila terjadi atau ditemukan adanya penyimpangan. Misal : dengan penyetopan
saluran, stop proses produksi untuk sementara; tarik produk yang terkena
Rekaman :
a.
Dilakukan pada setiap monitoring, serta
bila terjadi tindakan koreksi
b.
Bentuk rekaman : rekaman monitoring
periodik, rekaman periodik inspeksi plumbing, rekaman monitoring sanitasi
harian
2.
Kunci Kondisi dan kebersihan permukaan yg kontak dgn bahan pangan
Monitoring :
a. Kondisi
permukaan yang kontak dengan pangan : dilakukan dengan inspeksi visual terhadap
permukaan
b. Kebersihan
dan sanitasi permukaan yang kontak dengan pangan : apakah terpelihara
c. Tipe
dan konsentrasi bahan sanitasi : dengan test strips/kits. Verifikasi dilakukan
dengan pengujian mikrobial permukaan secara berkala
d. Kebersihan
sarung tangan dan pakaian pekerja. : apakah dalam kondisi baik
Tindakan koreksi :
a. Bila
terjadi konsentrasi sanitiser bervariasi setiap hari maka harus memperbaiki /
ganti peralatan dan melatih operator
b. Observasi
pertemuan dua meja, bila terisi rontokan produk maka pisahkan agar mudah
dibersihkan
c. Bila
meja kerja menunjukkan tanda korosi maka perbaiki / ganti meja yang tidak
korosi
Rekaman :
a. Dilakukan
pada setiap monitoring dan bila terjadi koreksi
b. Bentuk
rekaman : monitoring periodik, rekaman monitoring sanitasi harian / bulanan
3.
Kunci Pencegahan kontaminasi silang
Kontaminasi
silang sering terjadi pada industri pangan akibat kurang dipahaminya masalah
ini. Beberapa hal untuk pencegahan kontaminasi silang adalah : tindakan
karyawan untuk pencegahan, pemisahan bahan dengan produk siap konsumsi, disain
sarana prasarana.
Monitoring :
a. Pemisahan
yg cukup antara aktivitas penanganan dan pengolahan bahan baku dengan produk
jadi
b. Pemisahan
yang cukup produk-produk dlm penyimpanan
c. Pembersihan
dan sanitasi area, alat penangan dan pengolahan pangan
d. Praktek
higiene pekerja, pakaian dan pencucian tangan
e. Praktek
pekerja dan peralatan dalam menangani produk
f. Arus
pergerakan pekerja dalam pabrik dan unit usaha perlu diatur alirannya baik
Tindakan koreksi :
Bila
pada monitoring terjadi ketidak sesuaian yang mengakibatkan kontaminasi silang
maka stop aktivitas sampai situasi kembali sesuai; ambil tindakan pencegahan
terjadinya pengulangan; evaluasi keamanan produk, jika perlu disposisi ke
produk lain, reproses atau dibuang bila produk terkontaminasi
Rekaman :
a. Dokumentasikan
koreksi yg dilakukan
b. Rekaman
periodik saat dilakukan monitoring
4.
Kunci Menjaga fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet
Kondisi
fasilitas cuci tangan, toilet dan sanitasi tangan sangat penting untuk mencegah
terjadinya kontaminasi terhadap proses produksi pangan. Kontaminasi akibat
kondisi fasilitas tersebut akan bersifat fatal, karena diakibatkan oleh bakteri
patogen.
Monitoring :
Mendorong
program pencucian tangan untuk mencegah penyebaran kotoran dan mikroorganisme
patogen pada area penanganan, pengolahan dan produk pangan
Koreksi :
a. Perbaiki
atau isi bahan perlengkapan toilet dan tempat cuci tangan
b. Buang
dan buat larutan baru jika konsentrasi bahan sanitasi salah
c. Observasi
catatan tindakan koreksi ketika kondisi sanitasi tidak sesuai
d. Perbaiki
toilet yang rusak
Rekaman
:
Rekaman
yang dapat dilakukan untuk menjaga kunci sanitasi : kondisi dan lokasi
fasilitas cuci tangan, toilet; kondisi dan ketersediaan tempat sanitasi tangan,
konsentrasi bahan sanitasi tangan, tindakan koreksi pada kondisi yang tidak
sesuai
5.
KunciProteksi dari bahan-bahan kontaminan
Tujuannya
adalah untuk menjamin bahwa produk pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak
langsung dengan pangan terlindung dari kontaminasi mikrobial, kimia dan fisik.
Monitoring :
a. Yang
perlu dimonitor : bahan-bahan berpotensi toksin dan air yang tidak saniter.
b. Dilakukan
dlm frekuensi cukup, saat dimulai produksi dan setiap 4jam
c. Observasi
kondisi dan aktivitas sepanjang hari.
Tindakan koreksi :
a. Hilangkan
bahan kontaminasi dari permukaan;
b. Perbaiki
aliran udara suhu ruang untuk mengurangi kondensasi;
c. Gunakan
air pencuci kaki dan roda truk sebelum masuk ruang prosesing;
d. Pelatihan
e. Buang
bahan kimia tanpa label dll.
6. KunciPelabelan, penyimpanan, dan
penggunaan bahan toksin yang benar
Monitoring
:
a. Tujuan
monitoring ini adalah untuk menjamin bahwa pelabelan, penyimpanan dan
penggunaan bahan toksin adalah benar untuk proteksi produk dari kontaminasi.
b. Beberapa
hal yg hrs diperhatikan dalam pelabelan: Nama bahan/larutan dlm wadah; nama dan
alamat produsen/distributor; petunjuk penggunaan; label wadah untuk kerja hrs
menunjukkan :
1) Nama
bahan/larutan dalam wadah
2) Petunjuk
penggunaannya
3) Penyimpanan
bahan yang bersifat toksin seharusnya :
a. tempat
dan akses terbatas;
b. memisahkan
bahan food grade dengan non food grade;
c. jauhkan
dari peralatan dan barang-barang kontak dengan produk;
d. penggunaan
bahan toksin harus menurut instruksi perusahaan produsen;
e. prosedur
yang menjamin tidak akan mencemari produk.
Waktu
monitoring : frekuensi yang cukup; direkomendasikan paling tidak sekali sehari;
observasi kondisi dan aktivitas sepanjang hari.
Tindakan
Koreksi :
Bila
terjadi ketidak sesuaian pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin, maka
koreksinya antara lain :
a. pindahkan
bahan toksin yg tidak benar penyimpanannya;
b. kembalikan
ke pemasok bahan yg tidak diberi label dengan benar;
c. perbaiki
label;
d. buang
wadah rusak;
e. periksa
keamanan produk,
f. diadakan
pelatihan
Rekaman
:
Rekaman
kontrol sanitasi periodik; rekaman kontrol sanitasi harian; log informasi
harian
7.
Kunci Pengawasan kondisi kesehatan personil yang dapat mengakibatkan
kontaminasi
Tujuan
dari kunci 7 ini adalah untuk mengelola personil yang mempunyai tanda tanda
penyakit, luka atau kondisi lain yang dapat menjadi sumber kontaminasi
mikrobiologi.
Monitoring :
a. Untuk
mengontrol kondisi kesehatan yang dapat menyebabkan kontaminasi mikrobiologi
pada pangan, bahan pengemas, dan permukaan kontak dengan pangan.
b. Beberapa
tanda kesehatan yang perlu perhatian pada monitoring : diare, demam, muntah,
penyakit kuning, radang tenggorokan, luka kulit, bisul dan dark urine
Tindakan Koreksi :
Tindakan
yang harus dilakukan oleh manajemen: memulangkan/mengistirahatkan personil,
mencover bagian luka dengan impermeable bandage
Rekaman
:
Data kesehatan hasil
pemeriksaan kesehatan reguler dan rekaman tindakan koreksi bila terjadi
penyimpangan
8.
Kunci Menghilangkan hama dr unit pengolahan
Tujuan
dari kunci 8 ini adalah menjamin tidak adanya pest (hama) dalam bangunan
pengolahan pangan.Beberapa pest yang mungkin membawa penyakit :
a. Lalat
dan kecoa : mentransfer, Salmonella, Streptococcus, C.botulinum,
Staphyllococcus, C.perfringens, Shigella
b. Binatang
pengerat : sumber Salmonella dan parasit
c. Burung
: pembawa variasi bakteri patogen Salmonella dan Listeria
Monitoring
:
a. Tujuan
monitoring untuk mengkonfirmasikan bahwa hama (pest) telah dikeluarkan dari
area pengolahan seluas-luasnya dan prosedur diikuti untuk menjegah investasi.
b. Monitoring
dilakukan dengan inspeksi visual, tempat persembunyian tikus, alat perangkap
tikus, alat menjaga kebersihan dan memfasilitasi pengawasan.
Koreksi :
Misal,
setelah gunakan pestisida dan perangkap, lalat kembali masuki ruang pengolahan,
maka tambahkan “air curtain” di atas pintu luar dan pindahkan wadah buangan
Rekaman
:
Rekaman
kontrol sanitasi periodik dan rekaman kontrol sanitasi harian.
2.4Sanitasi Higiene Industri
Agroindustri (Perikanan)
2.4.1 Ruang Pengolahan
Ruang
Produksi/ruang pengolahan makanan/dapur juga berperan penting dalam menentukan
berhasil tidaknya upaya sanitasi makanan secara keseluruhan. Dapur yang bersih
dan dipelihara dengan baik akan merupakan tempat yang higienis sekaligus
menyenangkan sebagai tempat kerja. Dapur seperti itu juga dapat menimbulkan
citra (image) yang baik bagi institusi yang bersangkutan. Dua hal yang
menentukan dalam menciptakan dapur yang saniter adalah konstruksi dapur dan
tata letak (layout). Dalam ruang pengolahan makanan harus ada pemisahan fisik
antara ruang bersih dan ruangan kotor, lokasi tidak dekat dengan pemukiman padat, tidak di tengah sawah, tidak di daerah
banjir/tergenang. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam merencanakan dapur
yang baik, adalah konstruksi bangunan yang anti tikus (rodentproof). Tikus
merupakan pembawa (carrier) mikrobia patogen, serta merusak bahan makanan
selama penyimpanan. Lubang-lubang yang ada di dalam dapur yang dapat menjadi
pintu keluar masuk tikus harus ditutup dengan kawat kasa.
1. Konstruksi Ruang Produksi
Kontruksi
bangunan ruang produksi/dapur meliputi dinding, lantai, langit-langit,
ventilasi, dan pencahayaan.
Dinding
a. Letak
: Min. 20 cm diatas dan dibawah permukaan lantai
b.Bahan
: Tahan lama, kedap air, bagian dalam halus, rata, tidak berlubang, berwarna
terang, tidak mudah terkelupas, mudah dibersihkan Apabila digunakan pelapis
dinding, bahannya harus tidak beracun (nontonic)
Lantai
a. bahan
: Harus kedap air, keras dan padat, tahan air, garam, asam dan basa serta bahan
kimia lainnya
b.kondisi
: Permukaan lantai rata dan mudah mengalirkan air pencucian atau pembuangan,
lantai juga dapat dibuat miring kearah area pembuangan air, untuk mencegah
adanya genangan air dalam dapur halus, tidak licin dan mudah dibersihkan,
pertemuaan lantai dan dinding tidak boleh bersudut mati (harus lengkung), kedap
air. Pemakaian karpet sebagai penutup lantai harus dari bahan yang mudah
dibersihkan. Karpet tidak boleh digunakan pada area preparasi makanan, ruang
penyimpanan, dan area pencucian peralatan karena akan terekspos air atau minyak
(Cichy, 1984).
Langit-Langit
a. bahan
: Tahan lama dan mudah dibersihkan
b.letak
: Min. 2,5 m diatas lantai dan disesuaikan dengan peralatan,
c. kondisi
: Langit-langit tidak bebas dari kemungkinan catnya rontok /jatuh atau dalam
keadaan kotor dan tidak terawat, tidak rata, retak atau berlubang.
Ventilasi
a. kondisi
: Sirkulasi udara di ruang proses produksi baik (tidak pengap), lubang-lubang
harus mencegah masuknya serangga, hama, dan mencegah menumpuknya debu atau
kotoran, mudah dibersihkan.
b.bahan
: Dapat menghilangkan kondesat uap asap, bau, debu dan panas, mudah dibersihkan
dengan demikian, dapur memerlukan alat penghisap (exhaust fan), atau paling
tidak dilengkapi dengan cerobong dengan sungkup asap (Anonim, 1996)
Pencahayaan
Pencahayaan
yang memadai sangat penting untuk menjamin bahwa semua peralatan yang digunakan
di dapur dan ruang penyajian dalam keadaan bersih. Selain itu pencahayaan yang
memadai juga sangat penting untuk menjamin keberhasilan pekerjaan preparasi,
pengolahan, penyajian, dan penyimpanan makanan.
a. letak
: Lampu yg dipasang diatas area prosesing tdk boleh merubah warna
b.kondisi
: Cukup mendapat cahaya, terang sesuai dengan keperluan dan persyaratan
kesehatan. Lampu dilengkapi dengan screen sehingga aman bila jatuh dan bebas
serangga.
2. Tata Letak Dapur
Tata letak peralatan dapur
yang baik pada dasarnya harus memenuhi 2 tuntutan yaitu :
a. memungkinkan
dilakukannya pekerjaan pengolahan makanan secara runtut dan efisien;
b.terhindarnya
kontaminasi silang produk makanan dari bahan mentah, peralatan kotor, dan
limbah pengolahan.
Penataan
alat pengolah dan fasilitas penunjang mengikuti urutan pekerjaan yang harus
dilalui, dari bahan mentah sampai makanan siap disajikan, yaitu mulai
preparasi, pengolahan atau pemasakan, dan penyajian. Kontaminasi silang produk
makanan dari bahan mentah dapat dihindari apabila jalur yang ditempuh produk
makan terpisah dari jalur bahan mentah. Penanganan peralatan kotor harus
menggunakan fasilitas penampungan air yang berbeda dengan yang akan digunakan
untuk pengolahan. Fasilitas penyimpanan utnuk makanan masak dipisahkan dari
makanan mentah. Letak kontainer limbah atausampah dijauhkan dari produk
makanan, dan dalam keadaan tertutup rapat.
2.4.2 Sanitasi Sarana/Peralatan
Peralatan dalam
industri pangan merupakan alat yang bersentuhan langsung dengan bahan, untuk
menghindari terjadinya kontaminasi maka peralatan yang digunakan untuk mengolah
dan menyajikan makanan harus sesuai dengan peruntukannya dan memenuhi
persyaratan hygiene sanitasi. Peralatan harus segera dibersihkan dan
disanitasi/didesifeksi untuk mencegah kontaminasi silang pada makanan, baik
pada tahap persiapan, pengolahan, penyimpanan sementara. Peralatan pengolahan
seperti alat pemotong, papan pemotong (talenan), bak-bak pencucian/penampungan,
alat pengaduk, alat penyaring, alat memasak merupakan sumber kontaminan
potensial bagi pangan.
Frekuensi pencucian
dari alat tersebut tergantung pada jenis alat yang digunakan. Peralatan harus
dicuci, dibilas, dan disanitasi segera setelah digunakan. Permukaan peralatan
yang secara langsung kontak dengan makanan, seperti pemanggang atau oven (oven
listrik, gas, kompor, maupun microwave), dibersihkan paling sedikit satu kali
sehari. Peralatan bantu yangtidak secara langsung bersentuhan dengan makanan
harus dibersihkan sesuai kebutuhan untuk mencegah terjadinya akumulasi debu,
serpihan bahan atau produk makanan, serta kotoran lain. Kadang-kadang untuk
membantu proses pembersihan peralatan diperlukan bantuan kain lap/serbet.
Serbet dan kain yang digunakan harus bersih, kering, dan tidak digunakan untuk
keperluan lain. Serbet atau spon yang digunakan untuk melap peralatan yang
secara langsung bersentuhan dengan pangan, harus bersih dan sering dicuci serta
disanitasi dengan bahan sanitaiser yang sesuai. Serbet atau spon tersebut tidak
boleh digunakan untuk keperluan lainnya.Kain basah atau spon yang digunakan
untuk membersihkan permukaan benda-benda yang tidak kontak langsung dengan
makanan, seperti meja kerja, meja saji, rak-rak penyimpan, harus selalu bersih
dan segera dibilas setelah digunakan. Kain basah atau spon tersebut harus
diletakkan/direndam dalam larutan bahan sanitaiser apabila tidak sedang
digunakan.
Pencucian
dan sanitasi peralatan dapat dilakukan secara manual maupun secara mekanis
dengan menggunakan mesin. Pencucian manual diperlukan pada peralatan besar
seperti oven, pemanggang, panci perebus. Pencucian manual juga diterapkan pada
panci, pan, kom adonan, serta pisau.Prosedur pembersihannya adalah sebagai
berikut :
1.
Pre Rinse/ tahap awal:
Tujuan
: menghilangkan tanah & sisa makanan dengan cara dibilas atau disemprot
dengan air mengalir.
2.
Pencucian
Pencucian
dilakukan dalam bak pertama yang berisi larutan deterjen hangat. Suhu yang
digunakan berkisar anatar 43 – 49oC (Gislen, 1983). Pada tahap ini diperlukan
alat bantu sikat atau spon untuk membersihkan semua kotoran sisa makanan atau
lemak. Hal yang penting untuk diperhatikan pada tahap ini adalah dosis
penggunaan deterjen, untuk mencegah pemborosan dan terdapatnya residu deterjen
pada peralatan akibat penggunaan deterjen yang berlebihan.
3.
Pembilasan
Tujuan
menghilangkan sisa kotoran setelah proses pembersihan. Pembilasan dilakukan
dalam bak kedua dengan menggunakan air hangat. Pembilasan dimaksudkan untukmenghilangkan
sisa detejen dan kotoran. Air bilasan harus sering diganti. Akan lebih baik
jika digunakan air mengalir.
4.
Sanitasi atau Desinfeksi
Tujuan
untuk menghlangkan bakteri sanitasi atau desinteksi peralatan setelah
pembilasan dapat dilakukan dengan beberapa metode.
a. Metode
pertama adalah meletakkan alat pada suatu keranjang, kemudian merendamnya dalam
bak ketiga yang berisi air panas bersuhu 77oC, selama paling sedikit 30 detik.
b. Cara
lainnya adalah dengan menggunakan bahan sanitaiser seperti klorin dengan dosis
50 ppm dalam air bersuhu kamar (24oC) selama paling sedikit 1 menit. Bahan
sanitaiser lain yang dapat digunakan adalah larutan iodin dengan konsentrasi
12,5 ppm dalam air bersuhu 24oC, selama 1 menit atau lebih. Disarankan untuki
sering mengganti air atau cairan pada ketiga bak yang digunakan. Disamping itu
suhu air juga harus dicek dengan thermometer yang akurat untuk menjamin
efektivitas proses pencuciannya.
5.
Drying/Penirisan dan Pengeringan
Tujuan
supaya tidak ada genangan air yg menjadi tempat pertumbuhan mikroorganisme.
Pengeringan bisa dilakukan evaporator/menggunakan lap bersih. Peralatan yang
sudah disanitasi juga tidak boleh dipegang sebelum siap digunakan. Apabila
cemaran yang terdapat pada peralatan terlalu berat, misalnya kerak gosong pada
ketel, wajan, atau pan, atau jenis cemaran dari lemak atau gemuk, maka diperlukan
tahap lain, yaitu perendaman. Tahap ini mendahului tahap-tahap lainnya, dengan
tujuan melunkkan cemaran, sehingga mudah dilepaskan dari pelaratan.
Beberapa
sanitizer yang dapat digunakan antara lain :
a. Sanitizer
panas : menggunakan panas kering, uap panas, air panas
b. Sinar
Ultra Violet : utk ruangan
c. Bahan
Kimia / desinfektan: utk sanitasi pekerja & peralatan
Pemakaian
sanitizer akan efektif tergantung pada :
a. Jenis
& konsentrasi
b. Lama
kontak
c. Suhu
d. pH
Jenis
desinfektan yg sering digunakan pada makanan:
Sanitizer
|
Daya Kerja
|
Dosis
|
Kelemahan
|
Klorin
|
Bekerja cepat pada mikro-organisme
tertentu & murah
|
100-250mg/lt
|
Korosif
Pemutih
|
Iodospor
|
Bekerja cepat dan aktifitas luas trhadap
mikroorganisme terutama pda kondisi asam
|
25-250mg/lt
|
korosif
|
Senyawa Amonium kuartener
|
Detergen yang baik, tdk berwarna, tdk
korosif, tdk beracun, pahit
|
200-1200mg/lt
|
Konsentrasi lebih tinggi untuk air dgn
kesadahan tinggi
|
Asam dan kuat
|
Sifat sbgai detergen, aktifitas
antimikroba tinggi
|
200-300mg/lt
|
mengkontaminasi makanan,perlu dibilas
|
(sumber
: Pengantar Sanitasi Makanan)
2.4.3 Higiene Personel
Karyawan
atau personel yang langsung menangani pengolahan pangan dapat mencemari bahan
pangan atau pangan tersebut, baik berupa cemaran fisik, kimia maupun biologis.
Oleh karena itu, kebersihan karyawan dan higiene karyawan merupakan salah satu
hal yang penting yang harus diperhatikan oleh industri pangan agar produk
panganya bermutu dan aman untuk dikonsumsi.Upaya yang dapat dilakukan adalah
memupuk kebiasaan karyawan yang baik dan melatih karyawan untuk meninggalkan
kebiasaan karyawan yang buruk.
Kebiasaan karyawan yang baik
a. Selalu
membersihkan diri (mencukur rambut, kumis atau jenggot, mandi, gosok gigi)
sebelum bekerja
b. Selalu
bekerja dengan penuh perhatian (tidak berbicara dan tidak mengunyah makanan
atau merokok saat bekerja
c. Selalu
menjaga lingkungan kerjanya tetap bersih
d. Selalu
memakai pakaian kerja termasuk penutup kepala, penutup hidung dan mulut serta
sarung tangan (jika perlu) dan memakai alas kaki yang bersih.
Kebiasaan karyawan yang buruk
a. Meludah
di mana saja (ludah merupakan sumber mikroba yang dapat mencemaripangan).
b. Berbicara
sambil bekerja (disamping dapat mengganggu pekerjaan, berbicara juga dapat
mencemari pangan)
c. Bersin
dan batuk di depan pangan (semburan bersin atau batuk yang penuh mikroba dapat
mencemari pangan)
d. Mengunyah
pangan atau merokok saat bekerja
e. Memakai
perhiasan pada saat sedang bekerja dengan pangan.
Cara yang baik untuk
mencegah pencemaran dari karyawan
a. Rawatlah
rambut, kumis dan jenggot agar tetap pendek dan bersih
b. Rawatlah
kuku jari tangan agar selalu pendek dan bersih
c. Lepas
semua perhiasan dan jam tangan dari tubuh sebelum mulai bekerja
d. Cucilah
tangan sebersih-bersihnya dengan air dan sabun:
o
Sebelum mulai bekerja
o
Sesudah memegang benda-benda yang kotor,
dan/atau
o
Sesudah kembali dari toilet atau WC
e. Pakailah
baju kerja dan penutup kepala yang bersih
f. Gunakan
sarung tangan atau cukup kantong plastik yang bersih saat memegang pangan,
terutama pangan yang sudah diolah
g. Jangan
bekerja menangani pangan jika sedang sakit atau baru sembuh dari suatu Penyakit
h. Bekerjalah
serius, tidak berbicara, tidak mengunyah pangan dan tidak merokok pada saat
sedang bekerja
i.
Jauhi pangan jika mau bersin atau batuk
2.5 Manajemen Sanitasi Higiene
Sesuai dengan
perkembangan perusahaan dan kompleksitas usahanya serta dinamika yang ada,
Setiap unit usaha seharusnya memiliki & melaksanakan rencana tertulis
Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) atau SOP Sanitasi. Peran SSOP
semakin dibutuhkan dalam sebuah perusahaan sebagai pedoman dalam melakukan
suatu proses pekerjaan. Tanpa adanya SSOP akan banyak menimbulkan permasalahan
seperti : bagaimana seharusnya suatu proses pekerjaan dilakukan, siapa yang
harus mengerjakan, bagaimana suatu proses dijalankan untuk tetap mempertahankan
higienitas mulai dari bahan baku sampai dihasilkannya suatu produk.
Secara
umum fungsi Standard Operating Procedure selain sebagai alat kontrol juga
sebagai alat untuk menjaga konsistensi kualitas output perusahaan. Standard
Operating Procedure harus dapat didesain bukan sebagai penghambat jalannya
operasional perusahaan. Oleh karena itu desain dan aplikasi Standard Operating
Procedure harus juga dilihat dari kacamata bisnis. Sanitation Standard
Operating Procedures (SSOP) atau SOP Sanitasi, mencakup:
Pemantauan
dan evaluasi sanitasi
Dalam
suatu industri, setiap pengusaha berusaha menghasilkan produk yang berkualitas
baik, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap prosesor
harus memantau kondisi dan praktek-praktek selama pengolahan dengan frekuensi
yang cukup untuk menjamin, paling sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi dan
praktek-praktek yang cocok untuk industri pangan. FDA telah menetapkan 8 kunci
kondisi yang berkaitan langsung dengan proses pengolahan
Sebagai
alat bantu dalam pemantauan digunakan check list (formulir) pemantauan yang di
dalamnya berisi :
a. kondisi/praktek
sanitasi tertentu yang akan dipantau;
b. catatan
hasil observasi atau pengukuran/ penilaian sesuai dengan frekuensi pemantauan;
c. catatan
Sanitation
Standard Operating Procedures (SSOP) atau SOP Sanitasi, mencakup:
1.
Pemantauan dan evaluasi sanitasi
Dalam
suatu industri, setiap pengusaha berusaha menghasilkan produk yang berkualitas
baik, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.Setiap prosesor
harus memantau kondisi dan praktek-praktek selama pengolahan dengan frekuensi
yang cukup untuk menjamin, paling sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi dan
praktek-praktek yang cocok untuk industri pangan. FDA telah menetapkan 8 kunci
kondisi yang berkaitan langsung dengan proses pengolahan Sebagai alat bantu
dalam pemantauan digunakan check list (formulir) pemantauan yang di dalamnya
berisi :
a. kondisi/praktek
sanitasi tertentu yang akan dipantau;
b. catatan
hasil observasi atau pengukuran/ penilaian sesuai dengan frekuensi pemantauan;
c. catatan
untuk tindakan koreksi yang diperlukan catatan rekaman hasil penilaian
Hasil pemantauan
|
Penilaian
|
||
Sesuai dgn standar
|
Satisfactory (S)
|
Lulus (Pass)
|
Ya
|
Tdk sesuai dengan standar
|
Unsatisfactory (U)
|
Tidak lulus (Fail)
|
Tidak
|
Catatan
:
a. Diperlukan
juga catatan khusus, misalnya konsentrasi sanitaiser, waktu pengamatan
b. Pemantauan
dilaksanakan setiap hari dan bulanan
2.
Peningkatan Sumber Daya Manusia
Personel
produksi merupakan pemegang peran penting dalam suatu industri, oleh karena itu
perlu adanya perhatian yang lebih. Para personil perlu diperhatian kesehatannya
dengan cara :
a. Dilakukan
pemeriksaan kesehatan berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali
b. Dilakukan
penggantian terhadap sarana setiap bulan sekali (sarung tangan, penutup kepala,
alas kaki di ruang produksi), sedangkan masker diganti setiap hari.
c. Pelatihan
peningkatan pengetahuan sanitasi dan higiene
2.6
Sarana Dan Prasarana Pendukung SanitasiDan Higiene
Sarana
& prasarana pendukung yang dibutuhkan untuk menciptakan kondisi saniter dan
higen di lokasi usaha:
1.
Sarana air bersih Fasilitas pencucian
Sumber
air cukup dan bersih (memenuhi standar air minum) pipa dan system pemipaan
saluran air harus aman danhigienistempat persediaan air harus mampu menampung
persediaan yang memadai dan bebas dari pencemaran semua kran terbuat dari
stainless steell atau bahan yang tidak mudah korosif
2.
Fasilitas pencucian bahan baku
a. Fasilitas
pencucian bahan baku harus dilengkapi dengan sistem pemasukan dan
pengeluaran/pembuangan air yang baik dan lancar
b. Fasilitas
pencucian peralatan harus dilengkapi dengan air panas berdaya semprot yang
memadai (tekanan 15 psi = 1,2 kg/sm2)
3.
Toilet
a. Lokasi
Toilet : Tempat tertutup, dekat ruang pengolahan
b.Kelengkapan
di toilet : Tempat cuci tangan (1 buah untuk 10 org), ada sabun dan handuk yang
diganti secara reguler, saluran pembuangan tertutup, menggunakan air mengalir
c. Tempat
sampah : Tertutup, dibersihkan/dibuang setiap hari
d. Kondisi
: Dibersihkan setiap hari,
4.
Suplai Air Bersih
a. Air
Tanah/Sumur Dangkal/Sumur Dalam/Danau/Sungai
b.Air
Ledeng/PAM
Lokasi : Jarak terdekat sumber air
dengan tempat pembuangan limbah cair /septic tank kurang dari 8 meter
Pemeliharaan : dilakukan pemeriksaan
kualitas air bersih di laboratorium minimal sekali dalam setahun
5.
Tempat Sampah Sementara
Harus
disediakan tempat sampah yang tertutup, dengan kapasitas/jumlah memadai dan
ditempatkan ditempat yang mudah dijangkau dan dibersihkan setiap hari. Ada
pemisahan sampah organik dan non organik
6.
Sanitasi Alat dan Ruang Kerja
Dilakukan
setiap sebelum dan sesudah proses produksi atau pagi dan sore hari. Pembersihan
pabrik/ruang kerja dilakukan dengan menghilangkan sisa-sisa bahan dan kotoran
guna menjamin kebersihan dan keamanan produk. Pembersihan dapat dilakukan
secara fisik seperti penyikatan, penyemprotan dengan air panas dan dingin,
pengisapan vacum, atau secara kimia yaitu dengan deterjen atau pembersih
khusus, ataupun gabungan secara fisik dan kimia.Sanitasi (pembersihan dari
kuman) dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan larutan khlorin (100-250
mg/l) atau iodium (20-25 mg/l). Program pembersihan dan disinfektan harus
dilakukan terhadap semua bagian pabrik dan peralatan.
7.
Penanganan limbah
Limbah
bahan pangan dikumpulkan dalam wadah khusus yang memiliki tutup. Limbah harus
segera dibuang. Apabila akan dibuang, tidak boleh menarik perhatian serangga
maupun binatang lainnya. Tutuplah wadah limbah dengan benar agar tidak tumpah
dan baunya tidak mencemari ruang kerja atau menyebabkan kontaminasi. Untuk
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, pembuangan limbah bahan pangan harus
selalu dimonitor oleh seorang operator atau karyawan yang khusus ditugaskan
menangani
Makanan yang dikonsumsi
hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan
tidak menimbulkan penyakit, diantaranya :
a. Berada
dalam derajat kematangan yang dikehendaki
b. Bebas
dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
c. Bebas
dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari
pengaruh enzym, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan
kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
d. Bebas
dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh
makanan (food borne illness).
2.7
Penilaian Penerapan Sistem Kelayakan Dasar
Menurut
Peraturan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan No.
Per.011/DJ-P2HP/2007, sertifikat kelayakan pengolahan adalah sertifikat yang
diberikan kepada unit pengolahan ikan (UPI) yang telah menerapkan Good Manufacturing
Practices (GMP), serta memenuhi persyaratan Sanitation Standard Operating
Procedures (SSOP) dan Good Hygiene Practices (GHP) sesuai dengan standar dan
regulasi dari otoritas yang berkompeten.
2.7.1
Penyimpangan minor
Penyimpangan
minor adalah penyimpangan yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi atau
dibiarkan secara terus menerus akan berpotensi mempengaruhi mutu pangan (DJP2HP
2007).
1)
Peralatan permukaan yang kontak dengan produk tidak diberi tanda untuk setiap
area kerja yang berbeda.Permukaan yang kontak dengan produk terdiri atas
baskom, nampan, dan stoples. Adanya penyimpangan ini dapat mengakibatkan
terjadinya kontaminasi silang pada daging rajungan yang berpotensi mempengaruhi
mutuikan.
2)
Sebagian peralatan kerja tidak dicuci dengan bahan desinfektan.Peralatan kerja
yang tidak dicuci dengan bahan desinfektan berkemungkinan masih mengandung
sisa-sisa kotoran yang dapat menjadi sumber kontaminan terhadap produk sehingga
berpotensi mempengaruhi mutu.
3)
Adanya bahan kimia yang memiliki tanda peringatan.Bahan kimia yang memiliki
tanda peringatan berarti bahan kimia tersebut cukup berbahaya bagi manusia dan
apabila terkontaminasi pada produk pangan akan berpotensi mempengaruhi mutu
pangan itu sendiri.
2.7.2
Penyimpangan mayor
Penyimpangan
mayor adalah penyimpangan yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi
mempunyai potensi dapat mempengaruhi keamanan pangan (DJP2HP 2007).
1)
Tidak tersedianya ruang ganti.
Tidak
tersedianya ruang ganti pakaian bagi karyawan menyebabkan karyawan akan
mengganti pakaian kerja di area yang kurang saniter sehingga pakaian dapat
terkontaminasi dengan cemaran biologis, fisik dan kimia sehingga berpotensi
mempengaruhi keamanan pangan.
2)
Kran air dioperasikan dengan tangan
Penyimpangan
ini berpotensi mempengaruhi keamanan pangan karena kran air yang dioperasikan
dengan tangan dapat menyebabkan terjadinya cemaran biologis dan fisik yang
dapat menganggu dan merugikan kesehatan manusia.
3)
Lantai ruang pengolahan yang retak
Lantai
yang retak dapat berfungsi sebagai tempat terakumulasinya kotoran yang
berpotensi menganggu dan merugikan kesehatan manusia.
4)
Es sisa yang digunakan kembali untuk proses selanjutnya.
Es
yang digunakan di perusahaan tidak dibuat menggunakan air yang memenuhi
persyaratan sehingga apabila digunakan berulang kali dapat berpotensi
mempengaruhi keamanan pangan yang mengganggu dan merugikan kesehatan manusia.
5)
Kondisi AC dan exhaust fan berdebu.
Kondisi
AC dan exhaust fan yang berdebu dapat menjadi sumber kontaminasi melalui
cemaran biologi dan fisik yang berpotensi mempengaruhi keamanan pangan.
6)
Pekerja yang mengenakan peralatan kerja yang sudah kotor.
Peralatan
kerja yang sudah kotor merupakan wadah atau tempat yang paling sesuai sebagai
media pertumbuhan mikroorganisme yang dapat menyebabkan kontaminsi terhadap
produk sehingga berpotensi mempengaruhi keamanan pangan.
7)
Mencuci tangan tidak menggunakan bahan desinfektan.
Tangan
yang tidak dicuci dengan bahan desinfektan dapat mencemari produk sehingga berpotensi
mempengaruhi keamanan pangan.
2.7.3
Penyimpangan serius
Penyimpangan
serius adalah penyimpangan yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi dapat
mempengaruhi keamanan pangan (DJP2HP 2007).
1) Jumlah tempat cuci
tangan di ruang pengolahan tidak memadai.
Tidak
memadainya tempat cuci tangan bagi karyawan ini dapat mempengaruhi keamanan
pangan karena adanya cemaran biologis dan fisik yang masih tertinggal pada
tempat cuci tangan sehingga dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
2) Penanganan es yang
tidak saniter oleh karyawan.
Penanganan
es yang dilakukan oleh karyawan tidak cukup saniter merapikan es dalam basket
di ruang penyimpanan es dengan menggunakan sepatu boot tidak dicuci dengan
klorin 200 ppm sehingga dapat mempengaruhi keamanan pangan.
2.7.4Penyimpangan
kritis
Penyimpangan
kritis adalah penyimpangan yang apabila tidak dilakukan tindakan koreksi akan
segera mempengaruhi keamanan pangan (DJP2HP 2007).
3
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Program
kelayakan dasar terdiri atas dua bagian pokok, yaitu GMP (Good Manufacturing
Practices) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure) (Wiryanti dan
Witjaksono 2001).
GMP (Good Manufacturing Practices)
adalah cara atau teknik berproduksi yang baik dan benar untuk menghasilkan
produk yang benar, memenuhi persyaratan mutu (wholesomeness) dan keamanan
pangan (food safety). SSOP (Sanitation Standard Operating Procedure) adalah
prosedur pelaksanaan sanitasi standar yang harus dipenuhi oleh suatu unit
pengolahan ikan untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap produk yang
diolah (Mangunsong 2000). Program kelayakan dasar erat kaitannya dengan mutu
suatu produk seperti daging rajungan kaleng. Apabila program kelayakan dasar
telah dilaksanakan dengan baik, maka penerapan sistem manajemen mutu
berdasarkan HACCP dapat dilaksanakan dengan efektif, sehingga diharapkan dapat
menghasilkan produk perikanan yang berkualitas dan mampu bersaing dalam pasar
global.
Standar
Operasional Prosedur (SOP) adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakantugas
pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja berdasarkan indikator
indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tatakerja,
prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan SOP
adalah menciptakan komitment mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit
kerja untuk mewujudkan good governance. Standar Operasional Prosedur Sanitasi
(SSOP) adalah prosedur pembentukan dalam pengembangan dan pencegahan
kontaminasi langsung atau pemalsuan produk.
DAFTAR
PUSTAKA
Susianawati,
Rini. 2006.Kajian Penerapan Gmp Dan Ssop Pada Produkikan Asin Kering Dalam
Upaya Peningkatan Keamanan Pangan Di Kabupaten Kendal diakses tanggal 15
September 2011.
Anonim.http://www.google.com/Prosedur-Operasi-Standar-Sanitasi.html
diakses tanggal 15 September 2011
Anonim.http://www.google.com/Standar-Operasional-Prosedur-Sanitasi.html
diakses tanggal 15 September 2011
Anonim.http://www.rekiarjulianahs@yahoo.com
/ rekiarjulianahs@gmail.com
Anonim.http://suhanasulastri.blogspot.com/2011/03/penerapan-sistem-kelayakan-dasar-pada.html
Anonim.http://draft_pedoman_sanitasi_higiene_Agroindustri_pedesaan
Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan solusi Chemical yang tepat kepada Anda,mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.Harga
BalasHapusTerjangkau
Cost saving
Solusi
Penawaran spesial
Hemat biaya Energi dan listrik
Mengurangi mikroba & menghilangkan lumut
Salam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
1.
Coagulan, nutrisi dan bakteri
Flokulan
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Garment wash
Eco Loundry
Paper Chemical
Textile Chemical
Degreaser & Floor Cleaner Plant
2.
Oli industri
Oli Hydrolik (penggunaan untuk segala jenis Hydrolik)
Rust remover
Coal & feul oil additive
Cleaning Chemical
Lubricant
3.
Other Chemical
RO Chemical
Hand sanitizer
Disinfectant
Evaporator
Oli Grease
Karung
Synthetic PAO.. GENLUBRIC VG 68 C-PAO
Zinc oxide
Thinner
Macam 2 lem
Alat-alat listrik
Packaging
Pallet
CAT COLD GALVANIZE COMPOUND K 404 CG
Almunium